Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025, Warga Jakarta Tidak Perlu Antri Lama!

Warga Jakarta ketahui ini cara dapat tiket online antrian pangan bersubsidi jakarta--Tangkap layar/antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
BACAKORAN.CO - Simak program antrian pangan bersubsidi Pasar Jaya yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Juli 2025.
Program pangan bersubsidi Pasar Jaya bertujuan untuk membantu warga berpenghasilan rendah mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran pangan bersubsidi Pasar Jaya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan.
Dengan layanan pendaftaran online ini, calon penerima manfaat tidak perlu lagi antre langsung di pasar.
BACA JUGA:Jangan Asal Pakai! Ini 6 Kesalahan Fatal Gunakan Kabel Ekstensi yang Bisa Picu Kebakaran
BACA JUGA:Jakarta X Beauty 2025 Diserbu Pengunjung di Akhir Pekan, Antusiasme Pecinta Kecantikan Membludak!
Mereka cukup mengakses situs resmi untuk mendaftar dan mendapatkan tiket antrean secara praktis dan aman.
Sistem antrean daring ini memastikan distribusi bahan pangan subsidi berjalan lebih tertib dan efisien, sehingga masyarakat bisa memperoleh beras, minyak goreng, telur, dan daging dengan lebih nyaman.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Pangan Pasar Jaya?
Program antrian pangan bersubsidi Pasar Jaya ini menyasar berbagai kalangan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Mereka antara lain pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), warga lanjut usia pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penyandang disabilitas, dan pemilik Kartu Pangan Jakarta.
BACA JUGA:Tanggal Merah 27 Juni 2025, Yuk Cek Sisa Libur Nasional dan Long Weekend di Akhir Bulan
BACA JUGA:Awas! Ikan Pindang Bandeng Beracun Beredar di Pasaran, Ini Ciri-Cirinya
Tujuan utama dari program ini adalah "meringankan beban masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok akibat inflasi" serta memastikan masyarakat mampu membeli bahan pokok penting tanpa harus membayar harga penuh.
Pengambilan bahan pangan subsidi dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 dengan membawa dokumen lengkap seperti Kartu Pangan Subsid, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean yang telah didapat.