bacakoran.co - media sosial dihebohkan dengan video viral seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar () dengan meminta uang sebesar rp2 ribu kepada warga hanya karena duduk di pinggir air mancur komplek mmtc, percut sei tuan, medan.
video yang diunggah ulang oleh akun @medsoszone dan @buletinmedan itu segera dan memancing banyak respons dari netizen.
dalam video tersebut, tampak seorang pria berkacamata dan mengenakan baju hitam mendatangi sejumlah warga yang tengah duduk santai.
salah satu momen yang paling menghebohkan terjadi saat seorang wanita yang merekam video dipintai uang secara langsung.
"nongkrong di sini bayar. sudah berbayarnya coy," ucap perekam wanita sembari menunjukkan uang rp2 ribu yang baru saja diminta oleh pria tersebut.
wanita itu tampak heran dengan permintaan tersebut, mengaku bahwa biasanya ia dan suaminya tidak dikenakan biaya untuk sekadar duduk di sana.
“sudah bayar ya? sering kami nongkrong, kenapa nggak bayar bang?, baru kali ini,” tanyanya.
“sudah lama, aku sering ngutip sini bu,” jawab pria itu dengan tenang.
lebih lanjut, saat ditanya siapa yang menyuruhnya memungut uang tersebut, pria itu mengaku sebagai anggota dari salah satu organisasi massa (ormas).
“dari pp kami,” katanya sambil berlalu dan melanjutkan aktivitas punglinya kepada warga lain yang juga tengah nongkrong.
netizen geram, polisi bertindak
video ini pun menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama netizen.
komentar yang pedas mulai bermunculan, mencerminkan rasa geram terhadap praktik pungli yang dianggap meresahkan.
"kalo gk nyolong besi,yang pungli (medan)."
"jadi was2 mau kemedan takutnya pas nafas disuruh bayar."
"tuh boby tuh urusi dulu kek ginian, gak usah urus aceh lah."
"makin gila lama2 tinggal dimedan, duduk dipinggir jalan pun bayar, apa2 digilakkan biar jadi duit."
"di bundaran hi jkt aja pas car free day aj ga ada tuh duduk disuruh bayar."
"medan kota pungli."
"dari tingkat pejabat sampai rakyatnya punya kebiasaan sama2 suka pungli, cuma duduk saja di mintai uang."
menanggapi viralnya insiden tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat.
tim unit reskrim polsek medan tembung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku pungli berinisial ahsf (32) di salah satu kafe di sekitar komplek mmtc pada rabu pagi (9/7).
“sudah kami amankan. dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek medan tembung,” jelas kapolsek medan tembung, kompol jhonson m. sitompul melalui kanit reskrim iptu parulian sitanggang kepada wartawan.
penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, yang berharap aksi serupa tidak kembali terjadi dan aparat dapat mempertegas pengawasan terhadap praktek pungli di ruang publik.
kasus ini semakin mempertegas sorotan terhadap praktik pungli yang makin meresahkan, terutama di tempat-tempat umum.
meski hanya nominal kecil, dampak sosial dan psikologis dari pungutan liar semacam ini dinilai cukup besar, terutama jika dilakukan secara berulang dan sistematis.
netizen pun mendesak pemerintah kota medan untuk lebih tegas dalam menangani praktik ilegal yang mencoreng kenyamanan dan citra kota.