Miris! Tak Hanya Judol 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Kasus Korupsi dan Terorisme
Tak Hanya Judol, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Kasus Korupsi dan Terorisme--ANTARA News
“Selain keterlibatan dalam judol, kami juga menemukan adanya NIK penerima bansos yang terindikasi terkait dengan tindak pidana korupsi. Bahkan ada sejumlah data yang menunjukkan bahwa beberapa NIK tersebut digunakan dalam kegiatan pendanaan terorisme,” jelas Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa PPATK saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap lebih dari 100 NIK yang diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.
BACA JUGA:Erick Thohir Bikin Kejutan! Sekjen PSSI Masuk Jajaran Komisaris Angkasa Pura
BACA JUGA:Ada Kemungkinan Haji dan Umrah Jalur Laut, Ini Kata Menag Nasaruddin Umar
Pendalaman ini mencakup analisis terhadap sumber dana, pola transaksi, serta kemungkinan afiliasi dengan jaringan-jaringan yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan gerakan terorisme.
“Ya, lebih dari 100 orang sudah teridentifikasi berdasarkan NIK mereka, yang menunjukkan keterlibatan dalam aktivitas pendanaan terorisme. Ini sedang kami telusuri lebih jauh,” tegasnya.
Ivan menyatakan bahwa data NIK bansos yang digunakan dalam analisis tersebut merupakan data resmi yang diterima dari Menteri Sosial.
PPATK, menurut Ivan, akan terus melakukan analisis lanjutan dengan bank-bank lainnya untuk memperluas cakupan verifikasi dan memastikan bahwa penyaluran dana bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang memang layak menerima.
BACA JUGA:Serangan Brutal Houthi: Kapal Magic Seas Tenggelam, Nasib Kru Menjadi Misteri Mengerikan!
BACA JUGA:2 Dari 5 Begal yang Beraksi Gunakan Motor Warna Putih Berhasil Disikat Tim Singo Timur
“Jadi, dari data NIK bansos yang kami terima, kami cocokkan dengan pola transaksi terkait judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme. Data ini masih dari satu bank, dan proses masih berjalan,” tutup Ivan.