Diduga Beras Premium dari Alfamidi, Wilmar, Japfa dan Raja Platinum Oplosan, Rugi Rakyat Hingga Rp99 Triliun!

Beras premium Dilaporkan Diduga Oplosan dari Alfamidi, Wilmar, Japfa dan Raja Platinum--Ist
Amran mencontohkan ada produsen yang mengaku menjual beras 5kg, namun kenyataannya hanya berisi 4,5 kg.
Ada juga yang mengklaim beras 96 persen premium, padahal sebenarnya adalah beras biasa.
“Tidak jarang, beda 1kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg,” lanjutnya.
Amran menegaskan bahwa kerugian finansial akibat praktik ini mencapai hampir Rp100 triliun, dan jika dihitung selama 10 tahun, kerugian nasional bisa mencapai Rp1.000 triliun.
BACA JUGA:Mencekam! Kebakaran Rusun Klender Tewaskan 1 Orang dan Bikin 39 Warga Kehilangan Rumah
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Secang Magelang! Bus Nusantara Disundul Bus Mekar Trans & Dua Mobil Ringsek
“Kalau ini kita sadari, kita kembali ke regulasi, bisa mengangkat daya beli masyarakat dan mensejahterakan petani,” katanya.
Dampak dari praktik penipuan ini sangat dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah, yang paling rentan terhadap kerugian finansial dan kualitas pangan yang tidak sesuai.
“Kalau menengah ke atas mungkin tidak terlalu berat, tapi saudara kita yang di bawah garis kemiskinan ini harus kita pedulikan. Ini pesan Pak Presiden. Beliau tegas meminta berantas korupsi, berantas mafia. Tidak ada lagi korupsi di sektor pangan," tambahnya.
Selain penemuan produk oplosan, pemerintah juga mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga tidak sesuai standar kualitas, mutu, dan volume.
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Seru! Pasar Kebalen Malang, Hanya Satu Jengkal dari Lintasan Kereta Api
BACA JUGA:AWAS! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Indonesia Besok, 13 Juli 2025
Temuan ini telah disampaikan ke pihak kepolisian dan kejaksaan agar proses hukum bisa berjalan cepat.
Pemeriksaan yang dimulai sejak 10 Juli 2025 menunjukkan bahwa praktik penipuan ini sudah berlangsung lama dan perlu pemberantasan menyeluruh.
Dari sisi hukum, Bareskrim Polri sudah memeriksa empat produsen beras terkait praktik penipuan ini, termasuk Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari.