Gaji Dipotong Otomatis Buat Cicil Rumah? Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah!

Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan pembelian rumah ‘attachment earning’ yang nantinya cicilan rumah dipotong otomatis dari gaji bulanan.--kemenpupr/ist
BACA JUGA:7 Cara Ampuh Bersihkan Rumah Pasca Kebanjiran, Auto Kinclong dan Bebas Bau!
BACA JUGA:Setop! 7 Kesalahan Fatal Saat Menata Ruang Tamu, Nomor 4 Dijamin Bikin Tamu Ingin Cepat Pulang!
Pengusaha: Bisa, Asal Ada Kesepakatan
Wakil Ketua Umum APINDO, Sanny Iskandar menyambut positif ide ini.
Menurutnya, skema ini bisa dijalankan asal ada kesepakatan tiga pihak yakni perusahaan, pekerja, dan pengembang.
“Buat perusahaan ini bukan risiko besar, karena yang dipotong memang bagian dari hak karyawan sendiri,” katanya.
BACA JUGA:Bosan Ngontrak? Kini MBR Bisa Punya Rumah Sendiri, Ada Dana FLPP Jumbo!
BACA JUGA:Viral Review Rumah Subsidi Panen Cibiran Netizen: Terlalu Sempit Gak Ada Tempat Sholat
Namun Sanny mengingatkan, tak semua pekerja bisa ikut.
Hanya karyawan tetap yang bisa ambil bagian, bukan kontrak atau outsourcing.
Cocok untuk Cicilan Jangka Pendek
Sanny menjelaskan, skema ini idealnya digunakan untuk pembayaran bertahap 1–2 tahun, bukan cicilan panjang seperti KPR 15–20 tahun.
BACA JUGA:Rumah Subsidi Jadi Incaran Investor Asing, Bikin Rakyat Makin Untung?
BACA JUGA:Rekomendasi 13 Keramik Terbaik 'Sulap' Teras Rumah Tampak Mewah
“Misalnya ada karyawan sudah punya uang muka tapi nggak bisa bayar cash keras. Nah, pembayaran dicicil lewat gaji selama 2 tahun, itu memungkinkan,” jelasnya.
Kalau Di-PHK, Perusahaan Tak Tanggung Kerugian
Yang menarik, jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), perusahaan tidak akan menanggung kerugian.
Pasalnya, mereka bukan pihak yang menalangi pembiayaan sejak awal.