Terungkap! Penipuan Rumah Kontrakan Murah di Facebook Rugikan 57 Korban Rp4,8 Miliar di Bekasi

Penipuan rumah kontrakan murah di Facebook menjerat 57 warga Bekasi dengan kerugian Rp4,8 miliar. Pelaku menggunakan dokumen palsu dan notaris gadungan.--Youtube-tvOnenewscom
BACAKORAN.CO - Bekasi kembali diguncang oleh kasus Penipuan Properti yang meresahkan.
Sebanyak 57 orang menjadi korban penipuan rumah kontrakan murah yang diiklankan melalui media sosial Facebook.
Melansir dari video youtube tvOnenewscom, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp4,8 miliar, menjadikan kasus ini salah satu penipuan properti terbesar di wilayah Jabodetabek tahun ini.
Modus Penipuan: Harga Murah dan Dokumen Palsu
BACA JUGA:Waspada Penipuan! Ibu di Jakarta Timur Jadi Korban Hipnotis, Harta Raib
BACA JUGA:Viral! Penipuan Online Bermodus Bukti Transfer Editan, Polisi Cianjur Bergerak Cepat
Penipuan ini bermula dari iklan rumah kontrakan dengan harga miring yang tersebar di Facebook.
Pelaku, seorang wanita bernama Karsih, menawarkan unit kontrakan di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat dengan harga antara Rp50 juta hingga Rp135 juta per pintu.
Banyak calon pembeli tergiur dan langsung melakukan transaksi, bahkan ada yang membeli lebih dari satu unit.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan surat girik dan menjanjikan pengurusan Akta Jual Beli (AJB).
BACA JUGA:Bom! Aldi Maldini Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Penipuan Terhadap Fansnya: 'Saya Minta Maaf'
BACA JUGA:Jangan Jadi Korban! Modus Penipuan Split Bill BRI Terbaru, Begini Mengatasinya
Namun, bukannya ke kantor notaris resmi, korban justru dibawa ke sebuah rumah yang diklaim sebagai kantor notaris.
Belakangan terungkap bahwa notaris tersebut palsu dan dokumen yang diberikan tidak sah.
Kontrakan Dirobohkan, Pelaku Kabur
Ironisnya, beberapa unit kontrakan yang telah dibeli justru dirobohkan oleh keluarga pelaku, yang ternyata adalah pemilik sah bangunan tersebut.