bacakoran.co

Gede Banget! Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Rp 1,79 T, Ini Alasannya!

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 T hingga menjadi Rp 6,27 T di tahun 2026 untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.--ai generate/ist

BACAKORAN.CO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengajukan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp 1,79 triliun untuk tahun 2026.

Angka ini membuat total pagu anggaran DJP membengkak menjadi Rp 6,27 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengaku anggaran tambahan ini bukan sembarang dana, tapi dibutuhkan untuk merawat dan memperkuat sistem perpajakan nasional.

“Ini bukan sekadar tambahan, tapi investasi strategis untuk mengamankan penerimaan negara di masa depan,” tegas Bimo.

BACA JUGA:Review Selesaikan 3x Misi Harian Main HAGO Bisa Dapet Duit Digital Sampai Rp100 Ribu, Gak Ngadi Ngadi!

BACA JUGA:Review Beneran Real! Selesaikan Main Game Fish Master Bisa Cairin Saldo DANA Sampai Rp776.000 Gais

Buat Apa Duit Sebanyak Itu?

Dalam paparannya, Bimo menjelaskan jika dana tambahan ini akan digunakan untuk:

- Integrasi data perpajakan, terutama untuk transaksi digital yang kini semakin mendominasi.

- Digitalisasi sistem pengawasan dan penegakan hukum pajak.

BACA JUGA:Cuma Main Puzzle Bisa Cairin DANA Rp500.000? Lucky Popstar Emang Segila Itu Gais! Wajib Coba!

BACA JUGA:Gokil! Cuma Jalan Kaki Bisa Dapet Saldo DANA Gratis Rp253.000? Welcome to Gogo Cash!

- Penguatan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

- Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal dan perpajakan.

Tak hanya itu, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor, pengadaan aset non-teknologi, serta belanja sumber daya manusia dan modal.

Gede Banget! Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Rp 1,79 T, Ini Alasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - direktorat jenderal pajak (djp) mengajukan tambahan anggaran fantastis sebesar rp 1,79 triliun untuk tahun 2026.

angka ini membuat total pagu anggaran djp membengkak menjadi rp 6,27 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

dirjen pajak mengaku anggaran tambahan ini bukan sembarang dana, tapi dibutuhkan untuk merawat dan memperkuat sistem perpajakan nasional.

“ini bukan sekadar tambahan, tapi investasi strategis untuk mengamankan penerimaan negara di masa depan,” tegas bimo.

buat apa duit sebanyak itu?

dalam paparannya, bimo menjelaskan jika dana tambahan ini akan digunakan untuk:

- integrasi data perpajakan, terutama untuk transaksi digital yang kini semakin mendominasi.

- digitalisasi sistem pengawasan dan penegakan hukum pajak.

- penguatan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

- evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal dan perpajakan.

tak hanya itu, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor, pengadaan aset non-teknologi, serta belanja sumber daya manusia dan modal.

“semua ini masuk dalam kerangka utama transformasi penerimaan negara,” tambahnya.

lebih tinggi dari anggaran tahun lalu

meski terlihat membengkak, pagu anggaran 2026 masih lebih rendah sekitar rp 420 miliar dibanding realisasi anggaran tahun 2024 yang sempat mencapai rp 6,69 triliun.

namun jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2025 (pasca efisiensi), usulan tahun 2026 justru naik rp 1,26 triliun.

bimo pun berharap anggota dpr bisa memberikan lampu hijau atas permintaan ini.

“kami sangat berharap dukungan dari pimpinan dan seluruh anggota komisi xi dpr, agar target reformasi perpajakan bisa tercapai secara optimal,” cetusnya.

Tag
Share