Geger Bayi Ditemukan di Cakung! Pelaku Mengaku Hanya Titip untuk Dirawat
Penemuan bayi laki-laki di Cakung, Jakarta Timur, menghebohkan warga. Bayi ditemukan dengan surat titipan dari pelaku yang meminta agar anaknya dirawat sementara dan tidak diserahkan ke panti asuhan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.--Youtube-tvOneNews
BACA JUGA:Viral! Megawati Sebut Ibu Buang Bayi Pantas Masuk Neraka, Sindir Keras Pancasila Cuma Lip Service
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Geram: Buang Bayi Itu Bukan Sikap Pancasila, Itu Pengkhianatan!
Kasus ini menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Sebagian pihak menilai tindakan pelaku sebagai bentuk keputusasaan dalam menghadapi tekanan hidup, terutama jika dikaitkan dengan faktor ekonomi atau kondisi keluarga yang tidak stabil.
Namun, dari sisi hukum, meninggalkan bayi tanpa pengawasan tetap dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pakar psikologi anak menyarankan agar kasus seperti ini ditangani dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
BACA JUGA:ART di Tangsel Pukul Kepala Bayi Terekam CCTV, Orang Tua Lapor Polisi Tapi Pelaku Belum Ditangkap
BACA JUGA:Biadab! Pria di Mataram Tonjok Bayi Kandungnya Usia 2 Bulan Sampai Babak Belur, Netizen Ikut Geram
“Kita perlu memahami latar belakang pelaku sebelum memberikan vonis sosial.
Bisa jadi ia mengalami tekanan mental atau tidak memiliki akses ke layanan sosial,” ujar salah satu psikolog dari Universitas Indonesia.
Dilema Sosial dan Harapan Baru
Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang kesejahteraan anak dan tanggung jawab orang tua.
BACA JUGA:Geram! Terungkap Motif Abang Adik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Pakai Ojol di Medan
Meski pelaku menyatakan niat menitipkan anaknya, tindakan meninggalkan bayi tanpa pengawasan tetap menimbulkan risiko besar.
Di sisi lain, respons cepat warga dan aparat menunjukkan solidaritas dan kepedulian sosial yang tinggi.