bacakoran.co

Siswa Baru SMAN 7 Lubuklinggau 'Gagal Bentuk Kesebelasan', Hanya Terdaftar 11 Siswa, 1 Perempuan

Tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 7 Lubuklinggau hanya terdaftar 11 siswa baru. (foto: linggaupos.co.id)--

Sebab kata Agustunizar, dengan aturan yang di terapkan saat ini, beberapa SMA Negeri di Lubuklinggau justru mendapat siswa baru  berlebihan.

BACA JUGA:Isak Tangis Warnai Protes Orang Tua di SMK Negeri 2 Tangerang: Polemik Penerimaan Siswa Baru

BACA JUGA:Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Gandeng di Mojoagung! Sopir Terjepit, Penumpang Luka-Luka

“Ada sekolah yang hanya bisa 9 rombel, namun menerima hingga 11 rombel, bahkan ada sekolah yang menerima 13 hingga 14 rombel, karena tidak ada pembatasan,”jelas Agustunizar.

Diungkap Agustunizar, saat SMA Negeri masih di bawah Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, saat itu tegas membatasi rombel. Namun kini SMA Negeri dibawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi dengan aturan yang berbeda.

“Saat itu pengawasannya ketat, sekolah tidak boleh menerima melebihi rombel yang sudah ditetapkan. Sehingga kami masih kebagian siswa,” jelas Agus yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Lubuklinggau.

"Saya sudah berkali-kali melaporkan masalah ini, tapi tetap tidak ada perubahan aturan,”katanya.

BACA JUGA:Waspada! Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Laut Lampung, BMKG Tanggamus Beri Peringatan

BACA JUGA:Review Parfum Cewek Centil dari Brand Lokal, Fresh Fruity Floral yang Loveable!

Bahkan Agustunizar menegaskan, jika minimnya jumlah siswa di SMA Negeri 7 Lubuklinggau karena ketidakmampaunnya dalam memimpinm menurut Agustunizar dia  tidak masalah jika tidak lagi diberi jabatan sebagai Kepala Sekolah.

Siswa Baru SMAN 7 Lubuklinggau 'Gagal Bentuk Kesebelasan', Hanya Terdaftar 11 Siswa, 1 Perempuan

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- , sumatera selatan, 'gagal bentuk kesebelasan' atau grup sepak bola.

pasalnya pada sistem penerimaan murid baru (spmb) tahun pelajaran 2025/2026, di sekolah itu hanya terdaftar . nah, dari 11 orang itu, 10 adalah siswa laki-laki dan 1 siswi perempuan.

tentu saja 'gagal bentuk kesebelasan' itu hanya sebagai gambaran minimnya siswa baru yang mendaftar di sekolah itu.

hal itu diketahui pada kegiatan masa penggenalan lingkungan sekolah (mpls) di sekolah tersebut yang di seleggarakan sejak senin, 14 juli 2025.

"walaupun jumlah siswanya minim, kegiatan mpls tetap berjalan dengan baik, selanjutnya akan dilakukan proses belajar seperti biasa,"jelas kepala sma negeri 7 lubuklinggau, agustunizar kepada seperti dikutip dari linggaupos.co.id.

agustunizar menjelaskan, jika sudah 3 tahun berturut-turut jumlah siswa baru di sma negeri 7 lubuklinggau minim.

"tahun pelajaran 2025/2026, kita hanya mendapatkan 11 orang siswa yang mendaftar. jumlah ini ada peningkatan jika dibandingkan dengan 2024,"katanya, rabu 16 juli 2025.

“tahun 2024 lalu kami hanya mendapatkan 8 orang siswa, artinya ada peningkatan 3 orang siswa. sekarang 11 siswa, 10 laki-laki dan 1 perempuan ,” ulasnya.

kemudian kata agustunizar,  pada 2023, jumlah siswa yang mendaftar dan diterima di sma 7 lubuklinggau cukup banyak, mencapai 1 kelas.  “saat ini jika dikumpulkan, siswa kami dari kelas x hingga xii totalnya tidak mencapai 100 orang,” cetusnya.

lebih lanjut agustunizar mengatakan, persoalan minimnya siswa yang mendaftar ke sma negeri 7 lubuklinggau ini,  sudah berkali-kali ia sampaikan ke dinas pendidikan provinsi sumatera selatan (sumsel).

hal ini kata dia agar  pembatasan rombongan belajar (rombel) di tingkat sma sehingga ada pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah.

sebab kata agustunizar, dengan aturan yang di terapkan saat ini, beberapa sma negeri di lubuklinggau justru mendapat siswa baru  berlebihan.

“ada sekolah yang hanya bisa 9 rombel, namun menerima hingga 11 rombel, bahkan ada sekolah yang menerima 13 hingga 14 rombel, karena tidak ada pembatasan,”jelas agustunizar.

diungkap agustunizar, saat sma negeri masih di bawah dinas pendidikan kota lubuklinggau, saat itu tegas membatasi rombel. namun kini sma negeri dibawah kendali dinas pendidikan provinsi dengan aturan yang berbeda.

“saat itu pengawasannya ketat, sekolah tidak boleh menerima melebihi rombel yang sudah ditetapkan. sehingga kami masih kebagian siswa,” jelas agus yang juga ketua musyawarah kerja kepala sekolah (mkks) sma kota lubuklinggau.

"saya sudah berkali-kali melaporkan masalah ini, tapi tetap tidak ada perubahan aturan,”katanya.

bahkan agustunizar menegaskan, jika minimnya jumlah siswa di sma negeri 7 lubuklinggau karena ketidakmampaunnya dalam memimpinm menurut agustunizar dia  tidak masalah jika tidak lagi diberi jabatan sebagai kepala sekolah.

Tag
Share