bacakoran.co

Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Bencana? Ini Cara Cepat dan Gratis Urusnya di Dukcapil

Dukcapil menyediakan prosedur khusus dan layanan jemput bola untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana agar dapat kembali memiliki dokumen penting mereka-Ilustrasi -

BACAKORAN.CO - Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Bencana? Ini Cara Cepat dan Gratis Urusnya di Dukcapil

Bencana alam tak hanya menyisakan kerusakan fisik dan trauma, tapi juga bisa menyebabkan hilang atau rusaknya dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau akta.

Kabar baiknya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) siap membantu para korban bencana dengan layanan cepat dan bebas biaya alias gratis!

Sesuai Permendagri No. 96 Tahun 2019, pemerintah melalui Dukcapil menyediakan prosedur khusus dan layanan jemput bola untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial agar dapat kembali memiliki dokumen-dokumen penting mereka.

Cara Mengurus Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Bencana

BACA JUGA:Viral! Dukcapil Rekam Data E-KTP ODGJ di Pinggir Jalan, Aksi Nekat Demi Hak Sipil yang Sering Diabaikan

BACA JUGA:Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, 3 Cara Praktis Cek Nomor Kartu Keluarga Secara Online

Ada dua opsi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat bencana:

1. Dukcapil Jemput Bola ke Lokasi Bencana atau Pengungsian

Dukcapil akan datang langsung ke lokasi terdampak untuk memberikan layanan administrasi secara kolektif.

Biasanya, koordinasi dilakukan oleh RT, RW, Kepala Desa, Lurah, atau tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Inilah 8 Langkah Ganti Foto KTP di Dukcapil dengan Cepat dan Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Cetak Kartu Keluarga Secara Online Tanpa Harus ke Dukcapil, Simak Cara Mudahnya

2. Datang ke Kantor Dukcapil Terdekat

Korban juga bisa datang langsung ke Dukcapil domisili untuk melakukan pengurusan secara mandiri, tanpa harus membawa dokumen fisik yang hilang.

Prosedur Mengurus Dokumen Kependudukan yang Rusak atau Hilang

Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Bencana? Ini Cara Cepat dan Gratis Urusnya di Dukcapil

Melly

Melly


bacakoran.co - dokumen rusak atau hilang akibat bencana? ini cara cepat dan gratis urusnya di dukcapil

bencana alam tak hanya menyisakan kerusakan fisik dan trauma, tapi juga bisa menyebabkan hilang atau rusaknya kependudukan seperti ktp, kk, atau akta.

kabar baiknya, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) siap membantu para korban bencana dengan layanan cepat dan bebas biaya alias gratis!

sesuai permendagri no. 96 tahun 2019, pemerintah melalui menyediakan prosedur khusus dan layanan jemput bola untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial agar dapat kembali memiliki dokumen-dokumen penting mereka.

cara mengurus dokumen rusak atau hilang akibat bencana

ada dua opsi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kembali yang rusak atau hilang akibat bencana:

1. dukcapil jemput bola ke lokasi bencana atau pengungsian

dukcapil akan datang langsung ke lokasi terdampak untuk memberikan layanan administrasi secara kolektif.

biasanya, koordinasi dilakukan oleh rt, rw, kepala desa, lurah, atau tokoh masyarakat setempat.

2. datang ke kantor dukcapil terdekat

korban juga bisa datang langsung ke dukcapil domisili untuk melakukan pengurusan secara mandiri, tanpa harus membawa dokumen fisik yang hilang.

prosedur mengurus dokumen kependudukan yang rusak atau hilang

berdasarkan informasi dari dukcapil kemendagri, berikut adalah alur prosesnya:

- bagi korban selamat:

  • verifikasi biometrik (sidik jari atau wajah) oleh petugas dukcapil.

  • mengisi formulir:

    • formulir f-1.02 jika data sudah ada di database.

    • formulir f-1.01 jika belum terdata sebelumnya.

- bagi korban meninggal dunia:

  • petugas akan menerbitkan akta kematian berdasarkan data laporan yang diverifikasi.

catatan penting:

- tidak perlu membawa dokumen asli yang hilang.

- semua layanan ini gratis tanpa biaya apapun.

apa itu layanan jemput bola dukcapil?

layanan jemput bola adalah inisiatif dukcapil yang bertujuan untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor dukcapil.

petugas akan langsung datang ke lokasi warga, termasuk daerah bencana, sekolah, panti jompo, dan lokasi komunitas tertentu.

jenis layanan yang disediakan:

- perekaman e-ktp

- aktivasi identitas kependudukan digital (ikd)

- penerbitan akta kelahiran dan kematian

- pengajuan kartu keluarga (kk)

- pembuatan kartu identitas anak (kia)

- konsultasi dan bantuan administrasi kependudukan lainnya

siapa yang bisa mendapat layanan jemput bola?

- warga terdampak bencana alam

- warga dengan keterbatasan mobilitas (lansia, disabilitas, sakit)

- pelajar atau mahasiswa

- warga di daerah terpencil

- perusahaan atau komunitas tertentu yang mengajukan layanan kolektif

kalau dokumen kamu hilang atau rusak karena bencana, jangan panik! langsung manfaatkan layanan dukcapil gratis dan cepat ini.

dengan layanan jemput bola, kamu bisa urus ktp, kk, akta, dan dokumen penting lainnya tanpa ribet.

pastikan juga untuk berkordinasi dengan rt/rw atau dukcapil terdekat agar kamu bisa mendapatkan hak administratif dengan mudah dan aman.

Tag
Share