bacakoran.co

Isu WNI di Blacklist Jepang Menyeruak, Ini Kata KBRI Terkait Narasi Viral Tersebut!

KBRI Angkat Suara Terkait Jepang Blacklist Indonesia di 2026--FTnews

BACAKORAN.CO - Warga Indonesia dikagetkan dengan narasi yang menyebutkan jika Jepang telah blacklist WNI yang ingin mengadu nasip kesana.

Pekerja Indonesia disebut-sebut telah masuk daftar hitam yang tidak diperbolehkan lagi bekerja disana mulai 2026.

Hal ini disebabkan oleh banyak aksi Warga Negara Indonesia (WNI) telah membuat masyarakat Jepang resah yang akhirnya sehingga Pemerintah Negeri Sakura ini memilih memboikot pekerja Indonesia.

Mengenai isi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo kemudian langsung memberikan pernyataan tegas bahwa informasi tersebut adalah tidaklah benar dan hoax.

BACA JUGA:Serangan Israel Picu Ketegangan: Suriah Siap Perang di Timur Tengah?

"Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” mengutip pernyataan siaran pers KBRI Tokyo, dikutip Bacakoran.co dari AntaraNews, Sabtu (19/7/2025).

Pihak KBRI Tokyo juga menuturkan bahwa para WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat.

KBRI Tokyo juga memperingatkan WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing.

Para pekerja juga dituntut untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

BACA JUGA:Cucu Mariyati Soedibyo Curhat, Suaminya yang Menjabat Kapolsek di Jaksel Selingkuh dengan Iris Wulur

“Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” kata KBRI Tokyo.

KBRI Tokyo menegaskan bahwa seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat baik yang telah terjalin selama 67 tahun.

Tidak hanya itu ia juga menegaskan bahwa hubungan tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

Isu WNI di Blacklist Jepang Menyeruak, Ini Kata KBRI Terkait Narasi Viral Tersebut!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - warga indonesia dikagetkan dengan narasi yang menyebutkan jika jepang telah blacklist wni yang ingin mengadu nasip kesana.

pekerja indonesia disebut-sebut telah masuk daftar hitam yang tidak diperbolehkan lagi bekerja disana mulai 2026.

hal ini disebabkan oleh banyak aksi warga negara indonesia (wni) telah membuat masyarakat jepang resah yang akhirnya sehingga pemerintah negeri sakura ini memilih memboikot pekerja indonesia.

mengenai isi ini, kedutaan besar republik indonesia (kbri) tokyo kemudian langsung memberikan pernyataan tegas bahwa informasi tersebut adalah tidaklah benar dan hoax.

"pemerintah jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara pemerintah indonesia dan jepang,” mengutip pernyataan siaran pers kbri tokyo, dikutip bacakoran.co dari antaranews, sabtu (19/7/2025).

pihak kbri tokyo juga menuturkan bahwa para wni aktif berkolaborasi dengan kbri tokyo dan kjri osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat.

kbri tokyo juga memperingatkan wni di jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing.

para pekerja juga dituntut untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat jepang, serta aktif memperkenalkan budaya indonesia.

“dalam setiap aktivitas, wni diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di jepang,” kata kbri tokyo.

kbri tokyo menegaskan bahwa seluruh wni di jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

pihaknya juga menyebutkan bahwa indonesia dan jepang memiliki hubungan yang sangat baik yang telah terjalin selama 67 tahun.

tidak hanya itu ia juga menegaskan bahwa hubungan tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

berdasarkan informasi terkait data kantor imigrasi jepang per desember 2024, jumlah wni di jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

jumlah tersebut sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk jepang.

Tag
Share