bacakoran.co

Pemeriksaan Jokowi Soal Kasus Ijazah Palsu Ditunda Kapan? Ini Kata Pengacaranya!

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi mengajukan penundaan pemeriksaan soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu UGM.--rri/ist

BACAKORAN.CO - Rencana pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu terpaksa ditunda.

Alasannya, kondisi kesehatan Jokowi dikabarkan sedang tidak memungkinkan untuk bepergian.

Seharusnya, Jokowi menjalani pemeriksaan pada Kamis, 17 Juli 2025, oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam kapasitasnya sebagai pelapor, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik akibat tuduhan ijazah palsu yang santer diperbincangkan publik.

BACA JUGA:Rusak Kehormatan Lembaga Pemilu, DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu OKU

BACA JUGA:Minum Racun Lalu Datang ke Tempat Kos Pacar, Tak Lama Kemudian Mulutnya Berbusa Lalu Tewas

Namun kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, angkat bicara soal penundaan tersebut.

Ia membenarkan pihaknya telah menerima surat panggilan dari kepolisian.

Tapi lantaran Jokowi masih dalam masa observasi dokter dan belum bisa melakukan perjalanan jauh, pihaknya pun mengajukan penundaan pemeriksaan.

“Kami ajukan permohonan penundaan,” ujar Rivai dilansir dari CNNIndonesia.

BACA JUGA:Tewas Ditangan Atasan, Itwasum Tinjau Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Tiga Tersangka Diperiksa

BACA JUGA:Heboh! Anggota DPRD Kudus Terciduk Main Judi, Sempat Ngaku sebagai Kuli Gabah ke Polisi

Pemeriksaan Bisa Dilakukan di Rumah?

Tak hanya menunda, tim hukum Jokowi juga mengusulkan dua opsi alternatif kepada penyidik:

Opsi pertama, menunggu persetujuan dari dokter terlebih dahulu, atau

Pemeriksaan Jokowi Soal Kasus Ijazah Palsu Ditunda Kapan? Ini Kata Pengacaranya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - rencana pemeriksaan terhadap presiden ke-7 indonesia soal tuduhan terpaksa ditunda.

alasannya, kondisi kesehatan jokowi dikabarkan sedang tidak memungkinkan untuk bepergian.

seharusnya, jokowi menjalani pemeriksaan pada kamis, 17 juli 2025, oleh subdit keamanan negara (kamneg) ditreskrimum polda metro jaya.

pemeriksaan itu dijadwalkan dalam kapasitasnya sebagai pelapor, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik akibat tuduhan ijazah palsu yang santer diperbincangkan publik.

namun kuasa hukumnya, rivai kusumanegara, angkat bicara soal penundaan tersebut.

ia membenarkan pihaknya telah menerima surat panggilan dari kepolisian.

tapi lantaran jokowi masih dalam masa observasi dokter dan belum bisa melakukan perjalanan jauh, pihaknya pun mengajukan penundaan pemeriksaan.

“kami ajukan permohonan penundaan,” ujar rivai dilansir dari cnnindonesia.

pemeriksaan bisa dilakukan di rumah?

tak hanya menunda, tim hukum jokowi juga mengusulkan dua opsi alternatif kepada penyidik:

opsi pertama, menunggu persetujuan dari dokter terlebih dahulu, atau

kedua, pemeriksaan dilakukan langsung di kediaman jokowi, seperti yang diatur dalam pasal 113 kuhap.

namun hingga kini, rivai menyebut jika pihaknya belum mendapat tanggapan resmi dari penyidik.

“kami masih menunggu kabar. semoga minggu ini sudah ada kepastian,” tambahnya.

kasus ijazah palsu, bukan sekadar tuduhan

kasus ini bermula dari beredarnya isu soal keaslian ijazah jokowi.

tak tanggung-tanggung, enam laporan polisi masuk ke polda metro jaya.

salah satunya dilaporkan langsung oleh jokowi sendiri, yang merasa nama baiknya telah dicemarkan.

dalam laporan itu, presiden menuding pelaku telah melanggar pasal 310 dan/atau 311 kuhp, serta pasal 305 jo pasal 51 ayat 1 uu ite.

polisi kini sudah menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi unsur pidana.

dari enam laporan yang diterima, tiga laporan lainnya juga sudah naik statusnya ke tahap penyidikan, sementara dua sisanya ditarik kembali oleh pelapor.

Tag
Share