Pemeriksaan Jokowi Soal Kasus Ijazah Palsu Ditunda Kapan? Ini Kata Pengacaranya!

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi mengajukan penundaan pemeriksaan soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu UGM.--rri/ist
BACAKORAN.CO - Rencana pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu terpaksa ditunda.
Alasannya, kondisi kesehatan Jokowi dikabarkan sedang tidak memungkinkan untuk bepergian.
Seharusnya, Jokowi menjalani pemeriksaan pada Kamis, 17 Juli 2025, oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam kapasitasnya sebagai pelapor, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik akibat tuduhan ijazah palsu yang santer diperbincangkan publik.
BACA JUGA:Rusak Kehormatan Lembaga Pemilu, DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu OKU
BACA JUGA:Minum Racun Lalu Datang ke Tempat Kos Pacar, Tak Lama Kemudian Mulutnya Berbusa Lalu Tewas
Namun kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, angkat bicara soal penundaan tersebut.
Ia membenarkan pihaknya telah menerima surat panggilan dari kepolisian.
Tapi lantaran Jokowi masih dalam masa observasi dokter dan belum bisa melakukan perjalanan jauh, pihaknya pun mengajukan penundaan pemeriksaan.
“Kami ajukan permohonan penundaan,” ujar Rivai dilansir dari CNNIndonesia.
BACA JUGA:Tewas Ditangan Atasan, Itwasum Tinjau Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Tiga Tersangka Diperiksa
BACA JUGA:Heboh! Anggota DPRD Kudus Terciduk Main Judi, Sempat Ngaku sebagai Kuli Gabah ke Polisi
Pemeriksaan Bisa Dilakukan di Rumah?
Tak hanya menunda, tim hukum Jokowi juga mengusulkan dua opsi alternatif kepada penyidik:
Opsi pertama, menunggu persetujuan dari dokter terlebih dahulu, atau