Dibongkar Tito! Begini 2 Modus Kecurangan Beras Oplosan, Perusahaan Besar Bermain!
Mendagri Tito Karnavian bongkar 2 modus kecurangan beras oplosan, di mana perusahaan beras bermain sehingga merugikan masyarakat dan disebut sebagai tindak penipuan.--kolase bacakoran.co dan @jcomp/freepik
Ini artinya, masyarakat ditipu--membeli yang terbaik, tapi menerima kualitas yang lebih rendah.
BACA JUGA:Resmi Diharamkan MUI, Bupati Blitar Justru Wacanakan Lomba Sound Horeg: Banyak Sisi Positifnya
BACA JUGA:Heboh! Puluhan Guru PPPK Blitar Gugat Cerai Suami usai Dilantik, Disdik Ungkap Penyebabnya
Presiden Prabowo Geram, Sebut Penipuan
Kasus beras oplosan ini mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan, terang Tito, presiden menyebut pengoplosan beras ini merupakan penipuan.
Ia pun menegaskan jika stabilitas harga beras kini menjadi prioritas nomor satu, setara pentingnya dengan BBM dalam kebijakan nasional.
Hasil Investigasi, 212 Merek Beras Tersandung
Investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri sepanjang 6–23 Juni 2025, berhasil menemukan 212 merek yang tidak lolos uji mutu.
Dari 268 sampel yang diuji di 10 provinsi, terbukti banyak beras melanggar standar mutu SNI.
Standar SNI Dilanggar, Konsumen Jadi Korban
BACA JUGA:Prabowo Fokus pada Deregulasi dan Iklim Usaha, Sri Mulyani Ungkap Strategi APBN 2026
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan Selama 3 Jam, Apa Saja?
Padahal, menurut SNI 6128:2020, beras premium harus memenuhi syarat kadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%.
Sementara beras medium punya toleransi lebih longgar.