Fantastis! Segini Total Saldo di 31 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK
Total saldo di 31 juta rekening dormant alias nganggur yang diblokir PPATK mencapai nilai fantastis, tembus Rp 6 triliun.--ai generate/ist
BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Lewat Fitur DANA Cicil 2025
Pemblokiran hanya dilakukan untuk rekening dengan status benar-benar dormant selama 5 tahun ke atas dan tidak ada aktivitas atau pembaruan data.
“Kalau hanya 3 bulan tidak aktif, itu belum termasuk dormant. Kecuali kalau rekening tersebut sudah dinilai sangat berisiko. Misalnya terlibat judi online lalu ditinggalkan begitu saja,” jelas Natsir.
Rekening Diblokir, Uang Tetap Aman
Meski diblokir, uang nasabah tetap aman, tidak hilang, dan dijamin 100% utuh.
Jika kamu merasa punya rekening yang termasuk dalam daftar pembekuan ini, kamu bisa ajukan keberatan dan reaktivasi dengan mudah.
PPATK menyediakan formulir resmi di tautan: bit.ly/FormHensem.