bacakoran.co - dua pelaku dengan pemberatan (curat) di desa padang mahondang, kabupaten , sumatera utara, ditangkap dalam operasi dramatis oleh jajaran polsek pulau raja.
mereka sempat mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di dalam lemari dan plafon rumah, namun upaya tersebut gagal mengelabui aparat.
keduanya berinisial ps alias pekgun dan fr alias puntung.
menurut informasi kepolisian, kedua pelaku telah lama menjadi target karena kerap terlibat dalam aksi pencurian yang meresahkan masyarakat sekitar, terutama pencurian tandan buah kelapa milik warga.
dikejar polisi, sembunyi di lemari dan plafon
kasus bermula dari laporan warga desa padang mahondang, kecamatan pulau rakyat, tentang maraknya kehilangan tandan kelapa sawit.
menindaklanjuti laporan tersebut, kapolsek pulau raja iptu anwar sanusi memerintahkan tim opsnal unit reskrim untuk melakukan penyelidikan.
pada rabu, 29 juli 2025, aparat memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di kediamannya.
saat dilakukan penggerebekan di rumah ps, ia kedapatan bersembunyi di dalam lemari kamar demi menghindari penangkapan.
“ps ditangkap di rumahnya, saat bersembunyi di dalam lemari,” jelas kapolsek pulau raja, iptu anwar sanusi, kamis (31/7/2025).
setelah interogasi awal dilakukan, petugas mendapatkan informasi tentang pelaku kedua.
tim pun bergerak menuju kediaman fr yang sudah menyadari keberadaan polisi.
ia mencoba bersembunyi di bagian atas plafon rumah, namun tetap berhasil diamankan.
“meski berusaha sembunyi di plafon, tetap berhasil kami temukan dan amankan,” lanjutnya.
barang bukti dan proses hukum berlanjut
dari penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan delapan tandan kelapa sawit yang diduga hasil curian dan belum sempat dijual.
barang bukti disita dari rumah pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
kapolres asahan, akbp revi nurvelani, sh, s.i.k., m.h., turut angkat bicara mengenai pengungkapan ini.
ia menyebut penangkapan dua pelaku tersebut sebagai respons cepat terhadap keresahan warga.
“kasus ini bermula dari beberapa laporan korban yang kehilangan, dan berhasil kami tindak lanjuti dengan langkah strategis,” ujar kapolres dilansir bacakoran.co dari laman jurnal polisi polres asahan.
tim opsnal unit reskrim polsek pulau raja yang dipimpin ipda ardiansyah dolok saribu, sh, bergerak secara intensif dari olah tempat kejadian perkara (tkp), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan bukti-bukti pendukung lainnya.
apresiasi masyarakat
keberhasilan polisi dalam menangkap ps dan fr ternyata tidak luput dari perhatian warga.
banyak masyarakat mengapresiasi langkah tegas polsek pulau raja yang telah menuntaskan kasus pencurian ini.
bahkan, beberapa warga mengirimkan papan bunga sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada kapolsek dan jajarannya.
tahapan penyidikan
saat ini, kedua pelaku telah ditahan di mapolsek pulau raja dan sedang menjalani proses penyidikan intensif.
berkas perkara tengah disusun untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (jpu).
polisi memastikan seluruh rangkaian proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.