bacakoran.co - sukabumi dikagetkan dengan kasus korupsi yang membelit heni mulyani selaku kepala desa cikujang, kecamatan gunungguruh, kabupaten sukabumi.
ia terlilit kasus korupsi dana desa senilai ratusan juta dan yang bikin geram lagi adalah dengan menjual aset desa yaitu gedung posyandu.
walaupun telah ditangkap dan mengenakan rompi orange, kades wanita ini masih bisa tersenyum lebar saat akan dibawa ke lapas perempuan bandung.
dilansir bacakoran.co dari kompas.com, kasus ini telah mencuat sejak bulan mei, 2025 dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal korupsi mencapai rp500 juta.
kepala seksi tindak pidana khusus (pidsus) kejari kabupaten sukabumi, agus yuliana, membeberkan, heni tak hanya menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, tetapi juga menjual salah satu aset desa.
“(jual beli aset desa) itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti posyandu ada. cuma satu item,” kata agus kepada wartawan di halaman kantor kejaksaan negeri kabupaten sukabumi, senin (28/7/2025).
"hari ini kami menerima tahap dua dari polres kota sukabumi dengan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana desa di desa cikujang,” sambungnya.
kasus korupsi dan penjualan aset desa ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di bandung.
menurut penjelasan agus, heni akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
melihat hal ini, warganet ungkap rasa geram dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh kades wanita heni mulyani.
dan masih bisa tersenyum lebar tanpa rasa bersalah saat akan dibawa oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"astaghfirullah ya allah. tiap hari ada aja berita ttg ulah para pejabat negara ini yg bikin rakyat kecewa, baik pejabat pusat sampai daerah" tulis akun @yu****
"gila-gila. otaknya dimana nih orang. kacau" tipis akun @mr***
"jadi maling ngga malu" tulis geram akun @so***