Satu Pengedar Sabu di Mangga Besar Prabumulih Tertangkap, Bandarnya Masih Dicari

AK (25) pengedar narkoba di kawasan Mangga Besar Kota Prabumulih tertangkap. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Bukan rahasia lagi, jika wilayah Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih di sebut-wilayah rawan peredaran narkoba.
Sudah banyak pengedar dan pemakai barang haram itu yang berhasil ditangkap dan di jebloskan ke penjara. Hanya saja untuk bandar besarnya 'masih licin'.
Senin pagi 4 Agustus 2025 sekira pukul 09.40 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangkanya berinisial AK (25) warga Jalan Mangga Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara. Pria itu di sergap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Masjid Nurul Fallah, Kelurahan Sidogede Kecamatan Prabumulih Utara.
Dari tangan pria itu, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 9,61 gram, enam plastik klip bening, alat timbangan digital, skop pipet plastik, serta alat hisap bong.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di lingkungan mereka.
"Kami menerima laporan warga dan segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan identitas pelaku, kami langsung bergerak ke lokasi bersama tim untuk melakukan penangkapan," ungkap Iptu Arafah.
"Dalam penggeledahan, kami melibatkan Ketua RT setempat sebagai saksi, hal ini untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur," jelas Iptu Arafah.
Sementara itu, kepada polisi, AK mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar berinisial GL yang saat ini masih dicari. Narkoba itu dibeli dengan harga sekitar Rp4 juta dan rencananya akan di edarkan kembali dalam paket kecil.
Akibat perbuatannya, AK tercancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar kami dapat segera bertindak dan meminimalisir dampak buruknya di lingkungan kita," ujar Iptu Arafah.