bacakoran.co

Bhabinkamtibmas Desa Jalur Mulya Dilaporkan ke Polda Sumsel, Dugaan Pencemaran Nama Baik Warga

Sujandi bersama Kuasa hukumnya saat memberikan penjelasan kepada warga. (foto : ist) --

BACAKORAN.CO -- Seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Jalur Mulya Kecamatan Muara Sugihan Kabupten Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial AJ dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.

Anggota Polres Banyuasin itu dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang warga Desa MulyMa yaitu Sujandi.

Melalui kuasa hukunya diketahui jika Sujandi melaporkan anggota Bhabinkamtibmas itu sebagai buntut jika pelaku sebelumnya telah melaporkan Sujandi ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Dalam perjalanan pengusutan kasus Sujandi di Mapolsek Muara Padang, tuduhan anggota Bhabinkamtibmas itu tidak terbukti.

BACA JUGA:Viral! Video Oknum Polisi Palak Pengendara Motor di Medan, Propam Ungkap Akan Ditindak Tegas

BACA JUGA:Viral! Propam Menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Terkait Dugaan Kasus Narkoba dan Pelecehan

Karena itulah Sujandi yang merasa nama baiknya telah tercoreng melaporkan balik AJ ke Propam Polda Sumsel.

Kuasa hukum Sujandi, Dr (Cand) Ryan Gumay mengatakan,  kliennya akibat fitnah yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas itu, kliennya merasa di rugikan dan menimbulkan gaduh di masyarakat sekitar kecamatan Muara Sugihan.

"Telah kita sampaikan secara tegas kepada masyarakat Desa Jalur Mulya Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin, bahwa persoalan hukum Sujandi telah berkepastian penghentian penyelidikan,"jelas Ryan Gumay.

Ryan Gumay menjelaskan jika kliennya menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara untuk melaporkan oknum anggota Bhabinkamtibmas tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel. Laporan itu disampaikan pada 14 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA:Solo Heboh! Warga Adu Kuat Tarik Truk Derek 5 Ton di Lomba 17an Unik

BACA JUGA:Mengejutkan! Acha Septriasa Resmi Cerai dengan Vicky Kharisma, Langsung Fashtrek Hanya 1 Kali Sidang

"Oknum anggota tersebut kita laporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sejauh ini telah berproses dan telah ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumsel,"bebernya.

Kepala Desa Jalur Mulya, Haris Sativa membenarkan adanya perselisihan yang telah masuk ke ranah hukum antara salah satu warga desanya dengan anggota Bhabinkamtibmas Desa Jalur Mulya.

"Harapan kami permasalahan ini dapat selesai, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lagi dikemudian hari,"katanya.

Bhabinkamtibmas Desa Jalur Mulya Dilaporkan ke Polda Sumsel, Dugaan Pencemaran Nama Baik Warga

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat kecamatan muara sugihan kabupten banyuasin, sumatera selatan berinisial aj dilaporkan ke propam polda sumsel.

anggota itu dilaporkan ke propam polda sumsel oleh seorang warga desa mulyma yaitu sujandi.

melalui kuasa hukunya diketahui jika sujandi melaporkan anggota bhabinkamtibmas itu sebagai buntut jika pelaku sebelumnya telah melaporkan sujandi ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

dalam perjalanan pengusutan kasus sujandi di mapolsek muara padang, tuduhan anggota bhabinkamtibmas itu tidak terbukti.

karena itulah sujandi yang merasa nama baiknya telah tercoreng melaporkan balik aj ke propam polda sumsel.

kuasa hukum sujandi, dr (cand) ryan gumay mengatakan,  kliennya akibat fitnah yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas itu, kliennya merasa di rugikan dan menimbulkan gaduh di masyarakat sekitar kecamatan muara sugihan.

"telah kita sampaikan secara tegas kepada masyarakat desa jalur mulya kecamatan muara sugihan kabupaten banyuasin, bahwa persoalan hukum sujandi telah berkepastian penghentian penyelidikan,"jelas ryan gumay.

ryan gumay menjelaskan jika kliennya menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara untuk melaporkan oknum anggota bhabinkamtibmas tersebut ke bid propam polda sumsel. laporan itu disampaikan pada 14 juni 2025 lalu.

"oknum anggota tersebut kita laporkan atas dugaan tindak pidana , sejauh ini telah berproses dan telah ditindaklanjuti oleh ditreskrimum polda sumsel,"bebernya.

kepala desa jalur mulya, haris sativa membenarkan adanya perselisihan yang telah masuk ke ranah hukum antara salah satu warga desanya dengan anggota bhabinkamtibmas desa jalur mulya.

"harapan kami permasalahan ini dapat selesai, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lagi dikemudian hari,"katanya.

sementara itu kasi humas polres banyuasin, akp sutedjo ketika dikonfirmasi belum mendapatkan informasi terkait hal itu."belum ada info,"katanya.

Tag
Share