bacakoran.co

Temui KY Hari Ini, Tom Lembong Siap Buka-bukaan Soal Hakim Tipikor!

Tom Lembong dijadwalkan penuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) hari ini soal dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhinya vonis 4,5 tahun penjara.--@aniesbaswedan/instagram

BACAORAN.CO – Penuhi panggilan Komisi Yudisial (KY) hari ini, Senin (11/8/2025), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, siap mengungkap secara gamblang dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong sebagai Mantan Menteri Perdagangan RI terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

“Benar,” tegas pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, saat dikonfirmasi soal kehadiran kliennya di KY.

Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan diyakini menjadi momen penting dalam membongkar fakta-fakta baru terkait proses hukum yang selama ini disorot publik.

BACA JUGA:Bikin Mual! Belatung Merayap di Telur Menu Makan Bergizi Gratis di Sorong, BGN Ambil Langkah Ini!

BACA JUGA:Dokter Spesialis Ungkap Pasien THT di Lumajang Naik 25 Persen Akibat Maraknya Sound Horeg

Tak berhenti di KY, tim hukum Tom Lembong juga telah menembus Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Ombudsman RI untuk melaporkan berbagai pihak yang dinilai terlibat.

Termasuk tim audit perhitungan kerugian negara. Seluruh laporan itu resmi dilayangkan pada 4 Agustus 2025.

Langkah berani ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Tom Lembong resmi menghirup udara bebas pada Jumat (1/8/2025) malam, usai menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ia divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula--vonis yang sempat ia banding sebelum abolisi turun.

BACA JUGA:Jumlah Korban Meninggal Dunia akibat Kelaparan Parah di Gaza Tembus Segini, 100 Anak-anak!

BACA JUGA:Heboh! Struk Restoran Kenakan Biaya Royalti Musik, Publik Ramai Menolak: Besok-besok Makan Bawa Earphone

Kehadiran Tom di KY hari ini diprediksi akan menjadi sorotan besar.

Banyak pihak menunggu, sejauh mana ia akan “membuka semua kartu” dan mengungkap dugaan permainan di balik persidangan yang menyeret namanya.

Temui KY Hari Ini, Tom Lembong Siap Buka-bukaan Soal Hakim Tipikor!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacaoran.co – penuhi panggilan hari ini, senin (11/8/2025), thomas trikasih lembong alias , siap mengungkap secara gamblang dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim pengadilan tipikor jakarta.

adapun hakim pengadilan tipikor jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada tom lembong sebagai mantan menteri perdagangan ri terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

“benar,” tegas pengacara tom, ari yusuf amir, saat dikonfirmasi soal kehadiran kliennya di ky.

pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 wib dan diyakini menjadi momen penting dalam membongkar fakta-fakta baru terkait proses hukum yang selama ini disorot publik.

tak berhenti di ky, tim hukum tom lembong juga telah menembus mahkamah agung (ma), badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp), serta ombudsman ri untuk melaporkan berbagai pihak yang dinilai terlibat.

termasuk tim audit perhitungan kerugian negara. seluruh laporan itu resmi dilayangkan pada 4 agustus 2025.

langkah berani ini dilakukan hanya beberapa hari setelah tom lembong resmi menghirup udara bebas pada jumat (1/8/2025) malam, usai menerima abolisi dari presiden ri prabowo subianto.

sebelumnya, ia divonis 4,5 tahun penjara dan denda rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi impor gula--vonis yang sempat ia banding sebelum abolisi turun.

kehadiran tom di ky hari ini diprediksi akan menjadi sorotan besar.

banyak pihak menunggu, sejauh mana ia akan “membuka semua kartu” dan mengungkap dugaan permainan di balik persidangan yang menyeret namanya.

Tag
Share