DPR RI Siap Revisi UU Hak Cipta 2025, Royalti Musik Jadi Sorotan
DPR RI siap revisi UU hak cipta 2025, royalti musik jadi sorotan--
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, turut angkat bicara. Ia meminta masyarakat tidak perlu takut memutar lagu di tengah polemik royalti. Menurutnya, aturan baru terkait royalti akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini. Silakan putar aja musik,” kata Dasco.
BACA JUGA:Pengeluaran Cuma Rp 3 Juta per Bulan Sudah Disebut ‘Super Kaya’? Netizen: Selama Ini Gak Sadar!
Dasco juga menilai bahwa penerapan royalti selama ini telah melampaui batas kewajaran.
Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya hanya untuk kepentingan pencipta, bukan menjadi beban berlebihan bagi masyarakat.
Meski belum ada draft resmi, revisi UU Hak Cipta diperkirakan akan mencakup:
- Penyesuaian definisi ruang publik dan kegiatan komersial
BACA JUGA:Viral! Sopir Taksi Diduga Dipukul Satpam Mall di Kemang, Korban Luka di Bagian Kepala
- Batasan kewajiban royalti untuk kegiatan sosial non-komersial
- Transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola royalti
- Perlindungan hak cipta tanpa memberatkan pelaku usaha kecil
Langkah DPR RI untuk merevisi UU Hak Cipta menjadi angin segar bagi masyarakat yang terdampak polemik royalti musik.
BACA JUGA:Begini Aturan Baru Bulog Beli Beras SPHP untuk Hindari Pengoplosan!