Cair, Ini Rincian Bantuan PIP 2025 SD, SMP dan SMA/SMK: per Siswa Terima Rp1,8 Juta

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 per Siswa terima hingga Rp1,8 juta--pip.kemendikdasmen.go.id
BACAKORAN.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menjadi sorotan utama di bidang pendidikan nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan PIP 2025 sebagai bentuk dukungan nyata untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh anak Indonesia.
Mengacu pada Persesjen Nomor 19 Tahun 2024, besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mencapai hingga Rp1,8 juta per siswa, dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan solusi atas mahalnya biaya sekolah yang seringkali menjadi hambatan bagi keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:Dana PIP 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Online Pakai NISN dan NIK, Hanya 1 Menit
BACA JUGA:KPK Bocorkan Potensi Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Beras, Tembus Segini!
Rincian Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
Tujuan utama Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah meringankan beban biaya pendidikan siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Rincian bantuan sudah ditetapkan sesuai jenjang sekolah, yakni:
Tingkat SD (Sekolah Dasar):
Kelas I – V: Rp450.000 per siswa
Kelas VI: Rp225.000 per siswa
Tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama):
Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per siswa
Kelas IX: Rp375.000 per siswa
BACA JUGA:Resmi! 253 Ribu Guru Non Formal Terima BSU PAUD Rp600.000: Cek Sekarang di Info GTK
BACA JUGA:BSU Sudah Cair 92%, Tapi Masih Ada Pekerja Belum Terima? Ini Kata Menaker!