Berapa Lama Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign? Ini Aturan Resminya!
Aturan resmi lama pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan setelah resign yakni setelah 1 bulan sejak surat pengunduran diri diterbitkan perusahaan, proses pencairan 1-5 hari kerja.--BPJS Ketenagakerjaan/ist
BACA JUGA:3 Tutorial Terbaru Klaim Saldo DANA Gratis Rp175 Ribh Ini, Bisa Cair ke Dompet Elektronik
BACA JUGA:Gercep Dapetin Saldo DANA Gratis Rp330.000 di Aplikasi GoNovel Spesial Agustus 2025
Bawa dokumen asli (KTP, KK, buku tabungan, surat resign, dll).
Isi formulir klaim & jalani verifikasi.
Setelah data valid maka dana langsung ditransfer.
2. Lewat Aplikasi JMO (saldo < Rp10 juta)
BACA JUGA:Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga jadi 5%, IHSG Hampir Tembus Rekor Baru!
BACA JUGA:Main Game Dapat Uang? Ini Cara Dapat Rp155.000 dari Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025!
Login aplikasi, lalu pilih menu klaim JHT.
Unggah dokumen dan verifikasi biometrik.
Klaim cair dalam 1 hari kerja!
3. Lewat Website Lapak Asik (saldo > Rp10 juta)
BACA JUGA:3 Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari FunLuck Langsung Masuk ke eWallet Tanpa Ribet, Yuk Klaim
Isi data online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.