bacakoran.co

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, MUI Soroti Risiko Penurunan Kualitas Layanan

Wacana kenaikan iuran BPJS kesehatan 2026, MUI soroti risiko penurunan kualitas layanan-Ilustrasi -

BACAKORAN.CO — Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2026.

Langkah ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 sebagai upaya menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah meningkatnya beban klaim dan jumlah peserta yang menunggak.

Namun, rencana tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI, Dr. dr. Bayu Wahyudi, menyuarakan keprihatinan bahwa kenaikan iuran tanpa peningkatan kualitas layanan justru bisa memperburuk akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Profil Lengkap Pramudya Iriawan yang Resmi Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan!

BACA JUGA:Buruan Cek, Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Rp600 Ribu Telah Mengalir ke Rekening

Menurut dr. Bayu, pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan tarif BPJS tidak hanya menutup defisit keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan publik atau justru memperburuk akses kesehatan bagi kelompok miskin,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya tarif INA-CBGs (sistem klaim BPJS) yang selama ini tidak mencukupi biaya operasional rumah sakit (FKTL), klinik, dan praktik dokter perorangan (FKTP).

Hal ini berpotensi menimbulkan fraud atau penolakan pasien BPJS di daerah terpencil (DPTK).

BACA JUGA:Ngga Kunjung Cair? Ini 3 Penyebab Dana BSU Lambat Masuk yang Diungkap Oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Jakarta Bakal Punya BPJS Hewan? Ini Fakta Mengejutkan dari Dinas KPKP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penyesuaian iuran dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta mandiri, terutama kelompok bukan penerima upah (PBPU), agar tidak terlalu terbebani.

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, MUI Soroti Risiko Penurunan Kualitas Layanan

Melly

Melly


bacakoran.co — pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan iuran bpjs kesehatan yang akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2026.

langkah ini tertuang dalam buku ii nota keuangan rapbn 2026 sebagai upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (jkn) di tengah meningkatnya beban klaim dan jumlah peserta yang menunggak.

namun, rencana tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk majelis ulama indonesia (mui).

wakil ketua lembaga kesehatan mui, dr. dr. bayu wahyudi, menyuarakan keprihatinan bahwa kenaikan iuran tanpa peningkatan kualitas layanan justru bisa memperburuk akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

menurut dr. bayu, pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan tarif bpjs tidak hanya menutup defisit keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

“jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan publik atau justru memperburuk akses kesehatan bagi kelompok miskin,” tegasnya.

ia juga menyoroti rendahnya tarif ina-cbgs (sistem klaim bpjs) yang selama ini tidak mencukupi biaya operasional rumah sakit (fktl), klinik, dan praktik dokter perorangan (fktp).

hal ini berpotensi menimbulkan fraud atau penolakan pasien bpjs di daerah terpencil (dptk).

menteri keuangan sri mulyani menyatakan bahwa penyesuaian iuran dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

pemerintah juga berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta mandiri, terutama kelompok bukan penerima upah (pbpu), agar tidak terlalu terbebani.

“keberlanjutan jkn sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. semakin besar manfaat, semakin tinggi biaya yang harus ditanggung,” ujar sri mulyani dalam rapat bersama dpr ri.

kritik terhadap wacana kenaikan iuran bpjs kesehatan tidak hanya datang dari mui, tetapi juga dari berbagai kalangan masyarakat.

mereka menuntut agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek finansial, tetapi juga memperbaiki tata kelola, efisiensi, dan pengawasan program secara menyeluruh.

masyarakat berharap agar solusi yang diambil bersifat komprehensif, menjamin akses kesehatan yang merata, dan tidak menurunkan kualitas layanan di lapangan.

kenaikan iuran bpjs kesehatan memang menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan jkn.

namun, tanpa perbaikan layanan dan sistem klaim yang adil, kebijakan ini berisiko menimbulkan ketidakpuasan publik dan memperburuk kondisi faskes di daerah.

pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah tambahan dari iuran benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan yang lebih baik.

 

 

Tag
Share