bacakoran.co

Viral! Polisi di Konawe Utara Aniaya Pacar, Puluhan Kali Dipukuli Tetap Bertahan Gegara Diancam

Polisi Bripda LOI diduga aniaya pacar puluhan kali hingga luka lebam. Korban bertahan karena diancam./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Polres Konawe Utara, Bripda LOI, menjadi sorotan publik setelah kekasihnya, AR (25), melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Peristiwa ini viral di media sosial, terutama setelah video pengakuan korban tersebar melalui akun Instagram @feedgramindo.

Awal Mula Kekerasan

Insiden bermula pada Jumat (23/8/2025) dini hari, saat AR dan Bripda LOI sedang berada di sebuah kafe di Kota Kendari. 

BACA JUGA:Resmi, Keluaga Prada Lucky Ajukan Permohonan Perlindungan pada LPSK, Usut Fakta Kasus Penganiayaan!

BACA JUGA:Viral! Cekcok Polisi dan Karyawan Mie Gacoan Jakarta saat Pendemo Masuk Resto, Pengunjung: Polisi Berlebihan!

AR memergoki sang kekasih membuka blokiran WhatsApp dan Instagram mantan pacarnya. 

Temuan ini memicu pertengkaran yang berlanjut hingga keduanya pulang ke rumah Bripda LOI di BTN Baruga Saranani, Kecamatan Baruga.

"Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus," ungkap AR saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Saat AR mencoba menanyakan hal tersebut, ia justru dimarahi dan kemudian mengalami kekerasan fisik. 

Ia mengaku dipukul di wajah dan bibir, serta diinjak di bagian punggung hingga mengalami luka lebam. 

"Setelah itu saya diusir dari BTN-nya," tambahnya.

BACA JUGA:Aksi Berubah Ricuh! Ribuan Demonstran Memaksa Masuk Gedung DPR RI hingga Polisi Menyemprotkan Water Cannon

BACA JUGA:Terungkap Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI: Polisi Tangkap 4 Pelaku Utama di PIK hingga NTT

Puluhan Kali Dipukuli, Tapi Tak Berani Bicara

Pengakuan mengejutkan datang dari kakak korban, yang menyebut bahwa penganiayaan bukan hanya terjadi sekali. 

Viral! Polisi di Konawe Utara Aniaya Pacar, Puluhan Kali Dipukuli Tetap Bertahan Gegara Diancam

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - kasus dugaan yang melibatkan anggota polres , bripda loi, menjadi sorotan publik setelah kekasihnya, ar (25), melaporkan tindakan yang dialaminya ke polda sulawesi tenggara (sultra). 

peristiwa ini viral di media sosial, terutama setelah video pengakuan korban tersebar melalui akun instagram @feedgramindo.

awal mula kekerasan

insiden bermula pada jumat (23/8/2025) dini hari, saat ar dan bripda loi sedang berada di sebuah kafe di kota kendari. 

ar memergoki sang kekasih membuka blokiran whatsapp dan instagram mantan pacarnya. 

temuan ini memicu pertengkaran yang berlanjut hingga keduanya pulang ke rumah bripda loi di btn baruga saranani, kecamatan baruga.

"karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus," ungkap ar saat dikonfirmasi, selasa (26/8/2025).

saat ar mencoba menanyakan hal tersebut, ia justru dimarahi dan kemudian mengalami kekerasan fisik. 

ia mengaku dipukul di wajah dan bibir, serta diinjak di bagian punggung hingga mengalami luka lebam. 

"setelah itu saya diusir dari btn-nya," tambahnya.

puluhan kali dipukuli, tapi tak berani bicara

pengakuan mengejutkan datang dari kakak korban, yang menyebut bahwa penganiayaan bukan hanya terjadi sekali. 

menurutnya, ar telah mengalami kekerasan fisik dari bripda loi puluhan kali, namun memilih diam karena diancam.

"ternyata setelah pengakuan dari adik saya, dia sudah sering dipukuli. sudah puluhan kali dia dipukuli. cuma dia tutupi karena diancam," ujar sang kakak, senin (25/8/2025) malam, dikutip bacakoran.co dari tribunnewssultra.com.

aksi terakhir terjadi di rumah pelaku, saat ar kembali memergoki komunikasi antara bripda loi dan wanita lain. 

pertengkaran pun kembali pecah dan berujung pada penganiayaan.

tanggapan kepolisian

kapolres konawe utara, akbp rico fernanda, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh polda sultra. 

ia menyatakan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara, tanpa memandang profesi.

“itu masalah pribadi mereka dengan pacarnya. pasti akan diproses, karena semua warga negara indonesia sama kedudukannya di mata hukum,” ujarnya.

sementara itu, kabid humas polda sultra, kombes pol iis kristian, memastikan bahwa bripda loi telah diamankan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus) propam polda sultra.

“terlapor sudah diamankan dan ditempatkan di patsus propam. proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” tegasnya.

polda sultra juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, objektif, dan akuntabel.

kasus ini memicu tanggapan netizen yang membanjiri kolom komentar akun instagram @feedgramindo dengan kecaman terhadap pelaku dan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.

"next time, kalo ada dm atau chat "halo dek" di cuekin aja."

"cinta bole goblok jangan."

"isilop lagi isilop lagi sehari ada aja berita tentang isilop."

"usut!"

kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan bukanlah urusan pribadi semata. 

ketika seseorang mengalami kekerasan fisik dan psikologis, apalagi disertai ancaman, maka itu adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

institusi kepolisian diharapkan tidak hanya memproses kasus ini secara hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban.

Tag
Share