Himbau Warga Jangan Terprovokasi PETI di Wilayah Pulau Kidak, Polisi Hanya Temukan Sisa Aktivitas

Sejumlah peralatan PETI yang ditemukan petugas langsung di bakar dan di tenggelamkan ke sungai. (foto: ist)--
BACAKORAN.CO -- Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Hari Suharto menghimbau masyarakat agar jangan terprovokasi adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Penambangan liar.
Menurut Kapolsek tidak ada aktivitas PETI di wilayah Pulau Kidak. Kapolsek menegaskan jika aktivitas PETI berada di wilayah Sungai Pinang yang masih wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Seatan dan Jambi.
“Jangan terprovokasi, tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Pulau Kidak ini,” tegasnya.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolsek usai mengikuti razia terhadap PETI yang diakukan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Batalyon B Polda Sumsel di Petanang, Lubuklinggau, Kamis 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:Wedew, 5 Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Disergap Polres, 7 Penambang Diamankan
Razia itu dilakukan di 3 lokasi yang selama ini diketahui banyakk aktifitas PETI yaitu di Sungai Seri, Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas dan di Sungai Pinang yang sudah masuk perbatasan dengan Provinsi Jambi.
Razia dipimpin Wakapolres Muratara, Kompol M Yunus serta sejumlah perwira Polres Muratara serta sejumlah personil Brimob Lubuklinggau.
Di lokasi pertama, petugas hanya menemukan 4 unit mesin dompeng, box PETI, dan pondok yang sudah ditinggal pemiliknya. Kemudian peralatan itu langsung dimusnahkan petugas dengan cara dihancurkan dan ditenggelamkan.
Seanjutnya di lokasi kedua, petugas menemukan 2 unit mesin dompeng keong 6, Box PETI dan pondok. Sama seperti di lokasi pertama, peralatan itu ditinggal pemiliknya. Selanjutnya peralatan dimusnahkan dengan cara dibuang ke sungai dan dirusak.
BACA JUGA:Tersengat Demo, IHSG Rontok Parah! Rp 284 T 'Nguap' Sekejap dari Bursa
BACA JUGA:Puan Maharani Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Demo di DPR
Terakhir di lokasi Sungai Pinang, juga ditemukan 6 unit mesin dompeng keong 8, 4 Box PETI, 3 jerigen solar, serta peralatan kerja. Semua peralatan itu dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Hari Suharto bahwa dari razia itu tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan.
“Kami hanya menemukan bekas aktivitas PETI, tidak ada lagi kegiatan yang berjalan, tapi kita menemukan box dompeng pengayak emas termasuk mesin, tadi ada yang dirusak dan ditenggelamkan ada juga yang dibakar,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi terakhir penindakan dan pembakaran alat berada di perbatasan Provinsi Sumsel-Jambi, tepatnya di wilayah Sungai Pinang.