Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka dalam Aksi Anarkis di Sekitar Gedung DPR/MPR RI
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa para tersangka memiliki peran yang beragam dalam kerusuhan tersebut.--Media Indonesia
BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya resmi menetapkan sebanyak 38 orang sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sejak 25 Agustus 2025.
Penetapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Direktorat Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), serta Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa para tersangka memiliki peran yang beragam dalam kerusuhan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 2 September 2025, ia menjelaskan bahwa tindakan para pelaku mencakup berbagai bentuk kekerasan dan perusakan fasilitas umum.
BACA JUGA:Tabrak dan Lindas Affan, Kompolnas Berjanji Pelaku di Sanksi Berat, Hukum dan Pemecatan!
"Peran mereka antara lain melempar bom molotov, batu, bambu, hingga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas maupun fasilitas umum," ujar Kombes Ade Ary kepada awak media.
Lebih lanjut, ia merinci sejumlah aksi anarkis yang berhasil diungkap oleh penyidik.
Di antaranya adalah penyerangan dan pelemparan benda-benda berbahaya ke arah petugas pengamanan, perusakan kantor Polsek Cipayung di Jakarta Timur, serta pengrusakan mobil milik seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat viral di media sosial.
Selain itu, terjadi pula pembakaran sepeda motor di sekitar gerbang Pancasila yang terletak di belakang Gedung DPR/MPR RI.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Kejar Provokator, 9 Orang Diamankan
Tak berhenti di situ, massa juga melakukan pelemparan petasan dan provokasi terhadap kerumunan, bahkan melibatkan sejumlah pelajar dalam aksi tersebut.
Salah satu tindakan yang paling disorot adalah pembakaran halte Transjakarta yang berada di depan sebuah pusat perbelanjaan berinisial F di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.