Kepala Daerah Dilarang Tinggalkan Wilayah dan Pelesiran ke Luar Negeri, Diminta Mendagri Lakukan Ini!

Mendagri Tito Karnavian setop sementara izin ke luar negeri untuk kepala daerah dan anggota dewan. Kepala daerah dilarang tinggalkan wilayah, pantau dan kendalikan situasi.--kolase bacakoran.co dan ai generate/ist
BACAKORAN.CO - Situasi politik Tanah Air yang sedang memanas akibat gelombang demonstrasi besar-besaran beberapa waktu terakhir membuat pemerintah akhirnya ambil langkah tegas.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunda sementara seluruh izin perjalanan luar negeri untuk kepala daerah dan anggota DPRD.
Dilarang Tinggalkan Wilayah, Jangan Pelesiran!
Tito menegaskan, semua izin keberangkatan ke luar negeri langsung disetop tanpa batas waktu.
BACA JUGA:Rem Blong! Truk Tangki Pertamina Hantam 12 Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Luka-luka
BACA JUGA:Kemlu RI Desak Polisi Peru Percepat Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI Zetro Purba
Alasannya jelas agar kepala daerah wajib tetap berada di wilayahnya masing-masing untuk mengendalikan keadaan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Tidak ada dulu kepala daerah atau DPRD yang bepergian. Semua saya tunda sampai situasi kondusif,” tegas Tito.
Ia pun memberi peringatan keras agar pejabat tidak menggelar pesta atau menunjukkan gaya hidup mewah (flexing) di tengah rakyat yang sedang prihatin.
Instruksi Tegas: Fokus ke Rakyat, Bukan Seremonial!
BACA JUGA:Resmi, DPR RI Setuju Ahmad Sahroni sampai Uya Kuya Tak Terima Gaji dan Tunjangan!
Alih-alih plesiran, Tito menekankan kepala daerah harus menggencarkan program pro-rakyat, mulai dari pasar murah, bantuan sosial (bansos), hingga melibatkan tokoh masyarakat menjaga ketertiban.
“Jangan sampai pejabat malah terlihat berpesta sementara rakyat berduka. Semua kegiatan, bahkan pribadi sekalipun, harus dijalankan sederhana,” ujarnya.
Latar Belakang: Amarah Publik Meledak!
Instruksi keras ini muncul setelah aksi demo besar meledak sejak 28 Agustus 2025.