Polres Mojokerto Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Jadi 65 Bagian, Ini Hubungan Pelaku-Korban!

Polres Mojokerto tangkap pelaku mutilasi wanita jadi 65 bagian./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo dan @ayopasuruan
Alvi ditangkap oleh tim Resmob Polres Mojokerto di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu (6/9) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan penangkapan tersebut.
“Memang benar berhasil kita tangkap pelakunya. Besok kita rilis,” ujarnya singkat.
Fakta Mengejutkan: Hubungan dan Kondisi Korban
BACA JUGA:6 Fakta Mengejutkan Mutilasi Uswatun di Ngawi, Pelaku dan Korban Ternyata Hanya Pacaran
BACA JUGA:Sadis, Begini Cara Antok Mutilasi Uswatun Hasanah di Dalam Kamar Hotel, Sudah Siapkan Koper Besar
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai suami istri siri.
Bahkan, korban disebut tengah hamil sebelum peristiwa keji itu terjadi.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada motif pribadi di balik aksi sadis tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan mutilasi terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang dan alasan pelaku melakukan tindakan keji tersebut.
Penemuan Potongan Tubuh di Jurang Pacet
Kasus ini pertama kali mencuat ketika warga menemukan potongan tubuh manusia di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu siang (6/9/2025).
Potongan tubuh tersebut ditemukan oleh Suliswanto, warga setempat yang sedang mencari rumput bersama keponakannya.