Viral Video Paralayang Turis Asing di Bromo Tanpa Izin, Gubernur Khofifah Angkat Bicara
Aksi paralayang ilegal di Gunung Bromo viral, Gubernur Khofifah tegaskan larangan/Kolase Bacakoran.co--Instagram @indonesian_mountains
BACAKORAN.CO - Viralnya aksi seorang wisatawan asing yang melakukan penerbangan paralayang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi sorotan.
Aksi tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Aktivitas Paralayang Tanpa Izin di Kawasan Sakral
Video yang diunggah oleh akun @indonesian_mountains pada Rabu (10/9/2025) memperlihatkan seorang pria mengenakan helm putih dan parasut jingga melakukan penerbangan paralayang dari salah satu bukit menuju Gunung Batok.
Berdasarkan penelusuran Balai Besar TNBTS, aksi tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 di sekitar Lemah Pasar, salah satu titik dalam kawasan konservasi.
BACA JUGA:Tragis! Fortuner Terjun ke Sungai Bromo Akibat Rem Blong di Probolinggo
Belakangan diketahui bahwa pelaku adalah wisatawan asal Korea Selatan.
“Saat itu saya di lokasi. Saya sempat mengira orang Indonesia. Ternyata turis asal Korea Selatan. Wong setelah terbang di situ langsung geser ke Bali, kok,” ujar Efendy seorang pemandu wisata yang berada di lokasi saat kejadian pada Jumat (12/9/2025) dilansir Bacakoran.co dari DetikNews.
Meski baru viral, aksi tersebut telah berlangsung dua bulan sebelumnya dan dilakukan tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa aktivitas paralayang di kawasan Bromo tidak diizinkan.
“Kami tidak mengizinkan, apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger,” tegasnya.
Respons Tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
BACA JUGA:Tragedi di Rel! 5 Gerbong KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang
BACA JUGA:Tokoh Utama di Balik Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih Buron, Siapa Orangnya?
Gubernur Khofifah Indar Parawansa langsung merespons viralnya video tersebut dengan pernyataan tegas.