KPK Periksa Ulang LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Imbas Anak Bawa Mobil ke Sekolah, Hasilnya?
Respon aduan publik KPK periksa ulang LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan usai kasus anak bawa mobil ke sekolah [email protected]_official
BACA JUGA:Bergejolak! ini Alasan Siswa SMAN 1 Taruna Madani Lakukan Demo, Ramai Desak Kepsek Mundur
Selain itu, terdapat juga dua unit mobil Mitsubishi Triton, yaitu tipe 2.4L DC Exceed (4x4) M/T serta tipe 2.4L DC GLS (4x4) M/T.
Catatan harta kekayaan ini kini tengah menjadi bahan pemeriksaan ulang, menyusul viralnya kasus anak wali kota yang menggunakan kendaraan mewah.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi laporan masyarakat mengenai kasus ini.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di medium atau platform media sosial,” jelasnya.
Menurut Budi, viralnya peristiwa anak pejabat ini menunjukkan bahwa masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pejabat publik.
Keterlibatan warga melalui media sosial menjadi salah satu bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Karena itu, KPK periksa ulang LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan sebagai tindak lanjut atas pengawasan publik.
KPK Berkomitmen Awasi LHKPN Pejabat
KPK menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap LHKPN semua pejabat negara.
Transparansi kekayaan pejabat menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.
Kasus viral di Prabumulih ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki kekuatan besar dalam mendorong keterbukaan data pejabat.