Dianggap Meresahkan, PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Ini Alasan Menteri ESDM Berikan Izin!
Menteri ESDM Berikan Alasan Izinkan Kembali PT Gag Nikel Beroperasi Lagi --Merdeka.com
BACA JUGA:Izin Tambang di Raja Ampat Dipertanyakan, Menteri LH Tinjau Kembali 4 Perusahaan Nikel
Adapun isu aktivitas tambang nikel rusak kawasan Raja Ampat meledak setelah Greenpeace Indonesia merilis laporan yang mengejutkan.
Lebih dari 500 hektare hutan di pulau-pulau eksotis seperti Gag, Kawe, dan Manuran telah digunduli demi tambang nikel.
Tak hanya itu--limpasan tanah tambang mencemari perairan jernih Raja Ampat, mengancam terumbu karang, ikan tropis, dan seluruh ekosistem laut yang menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia.
Prabowo Tak Tinggal Diam
BACA JUGA:Akibat Tambang Nikel, Raja Ampat Jadi Tercemar, PT ASP Langsung Disegel!
Menanggapi laporan mencemaskan tersebut, Presiden Prabowo langsung menggelar rapat terbatas bersama Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup.
Hasilnya? Keputusan bulat jika empat IUP keempat perusahaan tambang di Raja Ampat bakal dicabut.
"Ini bagian dari proses penertiban nasional terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam yang tidak sesuai dengan perlindungan lingkungan hidup," ujar Prasetyo.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diberlakukan awal tahun ini.
BACA JUGA:Menteri LH Ngamuk! Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat Terancam Dicabut, Begini Hasil Pengecekan!
Perusahaan Tambang yang Izinnya Dicabut
Dari lima perusahaan tambang aktif di Raja Ampat, empat kini resmi kehilangan izinnya.
Beberapa di antaranya adalah PT Gag Nikel, beroperasi sejak 2017, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), berizin sejak 2013, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP terbit 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan 2025.
Dari nama-nama ini, pemerintah mengonfirmasi empat telah dicabut, namun tak disebutkan perusahaan mana yang masih bertahan.