Jenazah Brigadir Esco Ditemukan Membusuk, Polwan Lombok Barat Resmi jadi Tersangka Pembunuhan Sang Suami
Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACAKORAN.CO — Kasus kematian tragis Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, akhirnya menemukan titik terang.
Istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, yang merupakan polisi wanita (polwan) aktif di Polres Lombok Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar perkara dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rizka dan sejumlah saksi lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan bahwa Briptu Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” kata Kholid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).
Awalnya Pura-Pura Sedih, Kini Resmi Jadi Tersangka
BACA JUGA:Viral, Anak Polisi Hajar Guru Wakasek di Ruang BK, Ayah Minta Maaf!
Sebelum penetapan tersangka, Rizka sempat tampil di hadapan publik dengan sikap penuh kesedihan, seolah berduka atas kematian suaminya.
Namun penyelidikan mendalam mengungkap fakta berbeda.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk autopsi terhadap jasad Brigadir Esco, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penganiayaan yang berujung pada kematian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan.
“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Syarif pada 29 Agustus lalu.
Jenazah Ditemukan Membusuk di Kebun Belakang Rumah
BACA JUGA:Tewaskan Kacab BRI, Polisi Ungkap Pelaku Tidak Ada Niat Membunuh, Pasal Ini Diterapkan!
BACA JUGA:Remaja 15 Tahun Disiksa Polisi Magelang, Data Pribadi Disebar Usai Dituduh Ikut Demo Anarkis