Empat Pemuda Tewas Usai Pesta Miras di Mamuju, Belasan Orang Kritis dan 2 Pemberi Minuman Masuk DPO
Empat pemuda Mamuju tewas usai pesta miras oplosan. Polisi buru dua pelaku pemberi alkohol kadaluarsa, 12 korban lain masih dirawat di rumah sakit.--Freepik.com
BACAKORAN.CO — Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan berujung maut di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Empat pemuda dilaporkan meninggal dunia, sementara 12 lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polisi kini memburu dua pria yang diduga sebagai pemberi minuman oplosan tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, saat 16 pemuda berkumpul di lokasi tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dua pria lain datang membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus yang kemudian dicampur dengan minuman energi merek Kukubima.
“Dua pemuda lainnya datang dengan membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus lalu dicampur dengan minuman energi dalam botol merek Kukubima dan dikonsumsi bersama-sama,” ujar Herman dilansir Bacakoran.co dari DetikNews, Minggu (21/9).
BACA JUGA:Terungkap! 14 Lapak Liar Dekat Stadion Cirebon Dibongkar, Jadi Sarang Mesum & Pesta Miras
Setelah menenggak minuman tersebut, para pemuda sempat pulang ke rumah masing-masing.
Namun keesokan harinya, Jumat (19/9), mereka mulai merasakan gejala mual, muntah, dan sesak napas.
Empat korban bernama Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), dan Riadin (19) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi (20/9) akibat sesak napas berat.
Sementara 12 lainnya masih dirawat, termasuk satu korban yang dilaporkan dalam kondisi kritis.
Dua Terduga Pelaku Diburu, Polisi Tetapkan DPO
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial M (30) dan R (28), yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah.
Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang membawa dan memberikan minuman keras oplosan kepada para pemuda.