bacakoran.co

Empat Pemuda Tewas Usai Pesta Miras di Mamuju, Belasan Orang Kritis dan 2 Pemberi Minuman Masuk DPO

Empat pemuda Mamuju tewas usai pesta miras oplosan. Polisi buru dua pelaku pemberi alkohol kadaluarsa, 12 korban lain masih dirawat di rumah sakit.--Freepik.com

BACAKORAN.CO — Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan berujung maut di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju

Empat pemuda dilaporkan meninggal dunia, sementara 12 lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Polisi kini memburu dua pria yang diduga sebagai pemberi minuman oplosan tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, saat 16 pemuda berkumpul di lokasi tersebut. 

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dua pria lain datang membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus yang kemudian dicampur dengan minuman energi merek Kukubima.

“Dua pemuda lainnya datang dengan membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus lalu dicampur dengan minuman energi dalam botol merek Kukubima dan dikonsumsi bersama-sama,” ujar Herman dilansir Bacakoran.co dari DetikNews, Minggu (21/9).

BACA JUGA:Terungkap! 14 Lapak Liar Dekat Stadion Cirebon Dibongkar, Jadi Sarang Mesum & Pesta Miras

BACA JUGA:Viral! Pria di Semarang Tewas Dikeroyok dan Dibuang ke Sungai Usai Pesta Miras, Polisi Kejar Pelaku yang Kabur

Setelah menenggak minuman tersebut, para pemuda sempat pulang ke rumah masing-masing. 

Namun keesokan harinya, Jumat (19/9), mereka mulai merasakan gejala mual, muntah, dan sesak napas. 

Empat korban bernama Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), dan Riadin (19) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi (20/9) akibat sesak napas berat. 

Sementara 12 lainnya masih dirawat, termasuk satu korban yang dilaporkan dalam kondisi kritis.

Dua Terduga Pelaku Diburu, Polisi Tetapkan DPO

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial M (30) dan R (28), yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah. 

Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang membawa dan memberikan minuman keras oplosan kepada para pemuda.

Empat Pemuda Tewas Usai Pesta Miras di Mamuju, Belasan Orang Kritis dan 2 Pemberi Minuman Masuk DPO

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co — sebuah pesta minuman keras () oplosan berujung maut di dusun pancasila, desa papalang, kecamatan papalang, kabupaten . 

empat pemuda dilaporkan meninggal dunia, sementara 12 lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

polisi kini memburu dua pria yang diduga sebagai pemberi minuman tersebut.

peristiwa tragis ini terjadi pada kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 20.00 wita, saat 16 pemuda berkumpul di lokasi tersebut. 

menurut keterangan kasi humas polresta mamuju, ipda herman basir, dua pria lain datang membawa sebotol minuman keras jenis cap tikus yang kemudian dicampur dengan minuman energi merek kukubima.

“dua pemuda lainnya datang dengan membawa sebotol minuman keras jenis cap tikus lalu dicampur dengan minuman energi dalam botol merek kukubima dan dikonsumsi bersama-sama,” ujar herman dilansir bacakoran.co dari detiknews, minggu (21/9).

setelah menenggak minuman tersebut, para pemuda sempat pulang ke rumah masing-masing. 

namun keesokan harinya, jumat (19/9), mereka mulai merasakan gejala mual, muntah, dan sesak napas. 

empat korban bernama jayadi (17), marjiadi (24), aswin (21), dan riadin (19) dinyatakan meninggal dunia pada sabtu pagi (20/9) akibat sesak napas berat. 

sementara 12 lainnya masih dirawat, termasuk satu korban yang dilaporkan dalam kondisi kritis.

dua terduga pelaku diburu, polisi tetapkan dpo

kasat reskrim polresta mamuju, akp agustinus pigay, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial m (30) dan r (28), yang berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah. 

keduanya diduga kuat sebagai pihak yang membawa dan memberikan minuman keras oplosan kepada para pemuda.

“minuman tersebut diduga dibawa oleh dua pria berinisial m dan r. keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memberikan minuman keras berupa alkohol kadaluarsa kepada sekelompok pemuda yang kemudian menenggak miras tersebut,” jelas agustinus, sabtu (20/9) sore, dilansir bacakoran.co dari kompascom.

setelah mengetahui bahwa empat pemuda meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri. 

polisi pun menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (dpo) dan akan menjerat keduanya dengan pasal 204 kuhp tentang perbuatan yang mengakibatkan kematian karena memberikan barang berbahaya.

“kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” tegas agustinus.

bahaya miras oplosan dan imbauan kepolisian

tragedi ini kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman keras oplosan yang tidak jelas kandungannya. 

campuran alkohol kadaluarsa dengan minuman energi dapat menimbulkan reaksi kimia berbahaya yang merusak organ tubuh, terutama sistem pernapasan dan saraf.

polresta mamuju mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mengonsumsi miras oplosan dalam bentuk apa pun. 

selain membahayakan kesehatan, tindakan tersebut juga berisiko hukum jika menyebabkan korban jiwa.

Tag
Share