bacakoran.co - puluhan warga dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di kantor pemerintahan daerah buton berujung aksi ricuh.
pada aksi yang digelar ini, massa melaporkan bupati buton, alfin aka wijaya putra, ke polres buton sebagai orang hilang.
bagaimana tidak, laporan dilakukan karena bupati alfin aka wijaya putra dianggap tidak pernah terlihat beraktivitas hampir sebulan.
padahal, masih banyak sekali masalah dalam daerah yang belum diselesaikan dengan sempurna.
sementara itu, wakil bupati buton, syarifudin saafa, membantah pimpinannya tersebut menghilang.
puluhan warga dan mahasiswa terlibat bentrok dengan satpol pp di halaman kantor pemda buton dan kericuhan terjadi saat massa dihalangi satpol pp untuk mencari bupati.
"kami melaporkan kehilangan orang atas nama bupati buton alvin aka wijaya karena tidak pernah kelihatan di kantor maupun di daerah,” kata ketua hmi cabang buton, muhammad muji, dikutip bacakoran.co dari inews.id, minggu (21/9/2025).
ia juga desak pihak polisi untuk segera mencari keberadaan bupati buton tersebut.
karena kehadirannya sangat ditunggu masyarakat demi efektivastnya roda pembangunan.
wakil bupati buton, syarifudin safa juga menegaskan, bupati tidak hilang karena saat ini sedang berada di jakarta.
“pak bupati saat ini sedang berdinas di jakarta dan di beberapa daerah lainnya. jadi, kalua ada aspirasi masyarakat yang sampai kemudian menyatakan hilang, saya nyatakan itu tidak benar. pak bupati sedang berada di luar daerah. kita doakan pulang dengan kabar gembira,” katanya.
tidak hanya itu, salah seorang warga kabupaten buton, yulan iskandar telah melayangkan somasi kepada bupati buton, alvin akawijaya putra.
somasi ini dengan resmi telah diserahkan langsung ke kabag hukum setda buton, fakhrudin, jumat (19/9/2025) sore.
kepada media ini, ketua lbh hami cabang buton, apri awo, s.h,.cil.,cmlc cs yang diberi kuasa oleh yulan iskandar untuk melayangkan somasi tersebut.
dilansir bacakoran.co dari terawangnews, pemberian ini bertujuan somasi agar bupati buton segera mencabut peraturan bupati buton nomor 5 tahun tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 37 tahun 2024 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten buton tahun anggaran 2025, tertanggal 9 mei 2025.
“sudah resmi kami masukan somasi yang diterima langsung kabag hukum, awalnya kami diterima oleh wakil bupati buton, syarifuddin saafa namun karena beliau mengatakan tidak berwenang soal somasi itu maka kami langsung diarahkan ke kabag hukum,” kata apri, jumat (19/9/2025) sore.
kemudian, pihaknya memberikan deadline waktu 3 x 24 jam kepada bupati buton untuk membenahi atau mencabut perbup dimaksud.
tapi dalam waktu yang ditentukan, juga tidak diindahkan, dari itu pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“namun, apabila dalam waktu yang ditentukan 3 (tiga) hari, bupati buton tidak beritikad baik juga, maka sudah cukup beralasan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak terbatas pada gugatan di pengadilan,” tegasnya.