Lawan Kejagung, Nadiem Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidang Perdana!
Nadiem Makarim ajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejagung soal kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, sidang perdana 3 Oktober 2025.--kolase adhyaksa digital dan tv one news/ist
BACA JUGA:Meski Ribuan Anak Keracunan, BGN Ogah Stop Program Makan Bergizi Gratis: “Target Harus Jalan!”
BACA JUGA:Alih-Alih Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Justru Picu 4.711 Keracunan
Selain Nadiem, Kejagung juga menjerat empat tersangka lain yakni Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021; Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021; Jurist Tan, mantan Stafsus Nadiem (masih buron).
Lalu ada Ibrahim Arief, mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
Penggeledahan dan Penyitaan
Dalam penyidikan, tim Kejagung menggeledah apartemen Nadiem di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat terkait skandal laptop.