bacakoran.co

Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan PMI Cabang Banyuasin, Terkait Dana Hibah

Tim Pidsus Kejari Banyuasin menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinkes dan PMI Cabang Banyuasin, rabu (24/9). (foto : akda/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Setelah menaikkan status  kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan  dari penyelidikan ke penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, terus bekerja untuk mengungkap kasus itu agar menjadi terang.

Rabu siang, 24 September 2024, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pidsus Kejari Banyuasin geledah Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor PMI Cabang Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Giovani SH MH didampingi Kasi Intel Jefri Saragih. Satu persatu ruangan di kantor itu didatangi petugas.

Ruangan pertama yang digeledah yaitu ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Subbag Perencanaan Program dan Pelaporan, Kepala Subbag Keuangan dan Aset.

BACA JUGA:Diam-diam Kejari Usut Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa yang Dibidik?

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Hitung Dugaan Kerugian Negara Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa Pejabat yang Terlibat?

Kemudian penggeledahan dianjutkan ke ruang Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesling, Kesker dan Olahraga, Kasi Keluarga dan Gizi Masyarakat.

Seanjutnya tim  mendatangi kantor PMI Banyuasin yang berada di Jalan Palembang Betung, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. Dari kantor itu, Tim Pidsus menyita beberapa dokumen yang diduga berhubungan kegiatan PMI Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Giovani SH MH mengatakan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT-1855/L.6.19/Fd.2/09/2025 tanggal 23 September 2025 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 167/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb tanggal 23 September 2025.

Kemudian, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor PRINT-1856/L.6.19/Fd.02/09/2025 tanggal 23 September 2025 lalu Surat Nomor Penetapan Ketua Balai Pengadilan Negeri Pangkalan 166/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb tanggal 23 September 2025.

BACA JUGA:Tabrak Argo Hingga Tewas, Christiano Bersimpuh Ucap Permohonan Maaf Pada Ibu Korban: Saya Menyesal

BACA JUGA:Garap Sendiri Anak Perawannya, Ayah Kandung Masuk Bui

"Tujuan pengeledahan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara yang sedang kita usur,"jelasnya

Dijelaskan Giovani, total anggaran dana hibah PMI yaitu Rp 800 juta dengan rincian Tahun 2019 sebesar Rp 200 juta, Tahun 2020 sebesar Rp 200 juta dan Tahun 2021 sebesar Rp 400 juta.

"Dana hibah PMI itu diduga Mark up dan fiktif, untuk totak kerugian negara saat ini masih dihitung BPKP,"jelasnya.

"Jika total kerugian negara sudah diketahui, dan bukti serta keterangan saksi lengkap segera kita tetapkan tersangka,"katanya.

BACA JUGA:Lawan Kejagung, Nadiem Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidang Perdana!

BACA JUGA:Legenda Setan Merah Tak Senang Cara Rashford Hengkang dari Old Trafford

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana hibah PMI Banyuasin tahun 2019, 2020 dan 2021 itu telah di sorot sejak Februari 2025. PMI Cabang iketuai oleh dokter  dr Srifitriyanti.  

Dikutip dari dinkes.banyuasinkab.go.id, dr Srifitiyanti  terpilih secara aklamasi mejadi Ketua PMI Banyuasin periode 2019 - 2024 dalam Musyawarah Palang Merah Indonesia Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 mengalahkan kandidat lainnya yaitu Husnan Bakti.

Musyawarah di gelar di Hotel Widham Jakabaring Kecamatan Rambutan, Banyuasin, 26 Agustus 2019.

Perempuan tersebut merupakan mantan istri Bupati Banyuasin, Askolani. Informasinya tahun 2022, dr Sri Fitriyanti bercerai dengan Askolani.

Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan PMI Cabang Banyuasin, Terkait Dana Hibah

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- setelah menaikkan status  kasus dugaan penyimpangan di cabang , sumatera selatan  dari penyelidikan ke penyidikan, tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri banyuasin, terus bekerja untuk mengungkap kasus itu agar menjadi terang.

rabu siang, 24 september 2024, sekira pukul 10.00 wib, tim pidsus geledah kantor dinas kesehatan dan kantor pmi cabang kabupaten banyuasin.

penggeledahan dipimpin kasi pidsus giovani sh mh didampingi kasi intel jefri saragih. satu persatu ruangan di kantor itu didatangi petugas.

ruangan pertama yang digeledah yaitu ruangan sekretaris dinas kesehatan, kepala subbag perencanaan program dan pelaporan, kepala subbag keuangan dan aset.



kemudian penggeledahan dianjutkan ke ruang bidang kesehatan masyarakat, kepala seksi promosi dan pemberdayaan masyarakat, kasi kesling, kesker dan olahraga, kasi keluarga dan gizi masyarakat.

seanjutnya tim  mendatangi kantor pmi banyuasin yang berada di jalan palembang betung, kecamatan banyuasin iii, banyuasin. dari kantor itu, tim pidsus menyita beberapa dokumen yang diduga berhubungan kegiatan pmi kabupaten banyuasin tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

kepala kejaksaan negeri banyuasin raymund hasdianto sihotang melalui kasi pidsus giovani sh mh mengatakan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan kepala kejaksaan negeri banyuasin nomor print-1855/l.6.19/fd.2/09/2025 tanggal 23 september 2025 dan surat penetapan ketua pengadilan negeri pangkalan balai nomor 167/pid.b.geledah/2025/pn pkb tanggal 23 september 2025.

kemudian, surat perintah penggeledahan kepala kejaksaan negeri banyuasin nomor print-1856/l.6.19/fd.02/09/2025 tanggal 23 september 2025 lalu surat nomor penetapan ketua balai pengadilan negeri pangkalan 166/pid.b.geledah/2025/pn pkb tanggal 23 september 2025.



"tujuan pengeledahan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara yang sedang kita usur,"jelasnya

dijelaskan giovani, total anggaran dana hibah pmi yaitu rp 800 juta dengan rincian tahun 2019 sebesar rp 200 juta, tahun 2020 sebesar rp 200 juta dan tahun 2021 sebesar rp 400 juta.

"dana hibah pmi itu diduga mark up dan fiktif, untuk totak kerugian negara saat ini masih dihitung bpkp,"jelasnya.

"jika total kerugian negara sudah diketahui, dan bukti serta keterangan saksi lengkap segera kita tetapkan tersangka,"katanya.



diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana hibah pmi banyuasin tahun 2019, 2020 dan 2021 itu telah di sorot sejak februari 2025. pmi cabang iketuai oleh dokter  dr srifitriyanti.  

dikutip dari dinkes.banyuasinkab.go.id, dr srifitiyanti  terpilih secara aklamasi mejadi ketua pmi banyuasin periode 2019 - 2024 dalam musyawarah palang merah indonesia kabupaten banyuasin tahun 2019 mengalahkan kandidat lainnya yaitu husnan bakti.

musyawarah di gelar di hotel widham jakabaring kecamatan rambutan, banyuasin, 26 agustus 2019.

perempuan tersebut merupakan mantan istri bupati banyuasin, askolani. informasinya tahun 2022, dr sri fitriyanti bercerai dengan askolani.

Tag
Share