bacakoran.co - dalam islam, merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun.
namun, swt memberikan keringanan (rukhsah) kepada umat-nya dalam situasi tertentu.
keringanan ini dikenal dengan istilah qashar, jamak, dan qodho.
banyak orang sering kali keliru membedakan ketiganya, padahal memiliki makna dan ketentuan yang berbeda.
yuk simak penjelasan lengkapnya!
1. sholat qashar
qashar berarti meringkas atau memendekkan sholat.
ketentuan ini berlaku bagi orang yang sedang melakukan perjalanan jauh (musafir).
sholat fardhu yang biasanya 4 rakaat seperti dzuhur, ashar, dan isya boleh diringkas menjadi
melansir dari video tiktok @iayaa0312, namun qashar tidak berlaku untuk sholat maghrib dan subuh karena jumlah rakaatnya sudah tetap dan tidak bisa dikurangi.
tujuan dari qashar adalah memberikan kemudahan bagi musafir agar tetap bisa menjaga kewajiban sholat meskipun dalam kondisi bepergian.
contoh: jika seseorang sedang safar dari jakarta ke surabaya, maka sholat dzuhur yang biasanya 4 rakaat boleh dikerjakan hanya 2 rakaat.
2. sholat jamak
jamak berarti menggabungkan dua sholat dalam satu waktu.
keringanan ini berlaku bagi sholat dzuhur dengan ashar serta maghrib dengan isya.
ada dua jenis sholat jamak:
- jamak taqdim
menggabungkan sholat di waktu sholat pertama.
misalnya, dzuhur dan ashar dikerjakan sekaligus di waktu dzuhur.
- jamak ta’khir
menggabungkan sholat di waktu sholat kedua.
misalnya, dzuhur dan ashar dikerjakan di waktu ashar.
sholat jamak boleh dilakukan ketika safar, kondisi hujan lebat, sakit, atau keadaan darurat lain yang menyulitkan seseorang melaksanakan sholat pada waktunya.
contoh: musafir yang sedang dalam perjalanan panjang dapat menjamak dzuhur dan ashar di waktu dzuhur (jamak taqdim), sehingga lebih ringan untuk dikerjakan.
3. sholat qodho
berbeda dengan qashar dan jamak yang terkait dengan safar, qodho adalah sholat pengganti untuk sholat yang tertinggal karena lupa, ketiduran, atau uzur syar’i lainnya.
sholat qodho wajib dilakukan sesegera mungkin ketika seseorang sudah ingat atau memungkinkan untuk melaksanakannya.
hukumnya tetap wajib, karena meninggalkan sholat tanpa alasan syar’i adalah dosa besar.
contoh: jika seseorang ketiduran dan baru bangun setelah waktu subuh habis, maka ia wajib segera melaksanakan sholat subuh dalam bentuk qodho.
- qashar
meringkas sholat (4 rakaat jadi 2 rakaat, khusus dzuhur, ashar, isya, dan hanya untuk musafir).
- jamak
menggabungkan sholat (dzuhur + ashar atau maghrib + isya, bisa taqdim atau ta’khir, dilakukan dalam safar atau kondisi darurat).
- qodho
mengganti sholat yang tertinggal karena lupa, ketiduran, atau uzur syar’i.
dengan memahami perbedaan ketiga keringanan ini, kita bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan sesuai syariat.
ingat, allah tidak membebani hamba-nya di luar kemampuan mereka.
maka dari itu, manfaatkan rukhsah ini sebagai bentuk kasih sayang allah agar kita tetap bisa menjaga kewajiban sholat di setiap keadaan.