Ini Alasan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok di 2026
Menkeu Purbaya pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif cukai rokok di 2026, alasannya perusahaan rokok minta tak ada perubahan dan fokus perangi rokok ilegal--freepik
“Akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di satu kawasan khusus. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare-Pare, dan akan diperluas,” jelas Purbaya.
BACA JUGA:Apa Emas Antam Hari Ini Kembali Cetak Rekor? Cek Daftar Harga Terbaru!
Strategi ini memungkinkan setiap produk rokok, termasuk skala kecil, masuk ke sistem resmi dan otomatis membayar cukai sesuai ketentuan.
Lindungi Industri Kecil, Serap Lapangan Kerja
Purbaya menegaskan, pendekatan ini bukan hanya untuk “pemain besar” industri tembakau.
“Kita tidak ingin mematikan industri kecil. Kalau mereka mati, lapangan kerja ikut hilang. Dengan sistem ini, semua bisa bergabung dan tetap produktif,” tegasnya.
BACA JUGA:Keren Banget! Hobi Baca Novel Online Bisa Bikin Dompet Digitalmu Makin Gendut, Begini Caranya
Menurutnya, sentralisasi IHT akan membuka peluang kemitraan antara produsen kecil dan perusahaan besar, sehingga pajak tetap masuk tanpa mengorbankan penghidupan para pelaku usaha kecil.
Komitmen Pemerintah
Keputusan mempertahankan tarif cukai rokok 2026 mencerminkan komitmen pemerintah menyeimbangkan pendapatan negara dengan keberlangsungan industri tembakau.
Dengan fokus pada pemberantasan rokok ilegal dan pelibatan pelaku usaha kecil, Purbaya menilai kebijakan ini lebih strategis ketimbang sekadar menaikkan tarif.
“Tujuan kita jelas, lapangan kerja aman, penerimaan pajak tetap terjaga, dan industri rokok bisa berkembang sehat,” pungkasnya.