bacakoran.co - insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat.
dua wartawan, miftahul munir dari warta kota dan rekannya bernama kiki, menjadi korban dugaan penganiayaan saat tengah meliput kasus keracunan yang menimpa 20 siswa sdn 01 gedong, pasar rebo, jakarta timur.
kejadian ini menuai kecaman luas karena bukan hanya menyangkut keselamatan jurnalis di lapangan, tetapi juga menyinggung pelaksanaan program pemerintah yang seharusnya menjamin keamanan gizi untuk anak-anak sekolah.
peristiwa itu terjadi pada selasa (30/9/2025) ketika munir dan kiki mendatangi kantor gedong 2 di kawasan pasar rebo.
keduanya datang untuk mencari keterangan mengenai penyedia mbg yang diduga menyebabkan puluhan siswa mengalami keracunan.
menurut penuturan munir, awalnya mereka diarahkan oleh seorang pria lanjut usia yang menjaga area tersebut.
namun, situasi berubah ketika mereka mencoba merekam aktivitas di sekitar lokasi.
“saya cek google maps cuma ada sppg gedong 2, gangnya tepat di seberang kampus unindra. pas saya sampai si bapak penjaga nyuruh masuk, dikira saya tukang cuci ompreng,” kata munir, dikutip dari cnn indonesia.
ia menjelaskan bahwa setelah masuk dan memarkirkan kendaraan, dirinya hendak bertemu dengan kepala sppg, tetapi malah diusir.
saat keluar bersama rekannya, munir masih sempat merekam kondisi di lokasi.
hal itu membuat penjaga yang sudah terlihat emosi semakin marah.
tak lama kemudian sebuah mobil bertuliskan sppg masuk ke lokasi.
munir berusaha mengambil gambar, namun langsung dihalau.
“saya bilang, ini di luar area publik enggak bisa larang-larang. terus salah satu pegawai sppg samperin saya ngejelasin bahwa bukan di situ penyedia mbg yang menyebabkan siswa keracunan, tapi di pinggir jalan dekat samping air biru,” jelas munir, dikutip dari metrotvnews.com.
setelah mendapat penjelasan, munir dan kiki berniat beralih ke lokasi lain.
namun, sebelum sempat pergi, penjaga tersebut langsung melayangkan ancaman fisik.
sang penjaga yang sudah mengangkat kepalan tangan tiba-tiba mencekik munir dan kiki hingga membuat suasana kacau.
beberapa pegawai sppg kemudian berusaha melerai dan menahan pria yang menyerang dua wartawan itu.
kapolsek pasar rebo, akp i wayan wijaya, membenarkan peristiwa tersebut.
ia menyatakan bahwa korban sudah datang ke polsek pasar rebo untuk membuat laporan resmi.
“betul, ini barusan merapat ke polsek buat laporan. korban sudah diantar untuk visum. laporan kita tindak lanjuti,” kata wayan, dikutip dari detiknews.
polisi memastikan penyelidikan segera dilakukan, termasuk mengecek lokasi kejadian serta meminta keterangan para saksi.
insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis yang seharusnya dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas.
kasus ini berawal dari dugaan keracunan makanan yang dialami 20 siswa sdn 01 gedong.
menu mbg dikirimkan ke sekolah sekitar pukul 06.00 wib.
usai olahraga pagi, sejumlah siswa langsung mengonsumsi makanan tersebut.
tidak lama kemudian beberapa anak mengalami gejala mual dan muntah hingga guru memutuskan menghentikan pembagian makanan.
“kurang lebih terakhir 20 yang keracunan,” kata kapolsek pasar rebo.
menu mbg yang disajikan pagi itu terdiri atas mi goreng, telur dadar, sayur capcai, wortel, dan buah stroberi.
dari hasil pengamatan sementara, mi goreng diduga bermasalah karena mengeluarkan bau tak sedap.
“mi goreng ada yang agak pucat warnanya, ada yang cokelat. kita sempat mencium juga, mi yang agak kering tidak bau, tapi yang lembek itu bau,” lanjut wayan.
sebanyak lima siswa sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kini sudah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan.
peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena dua masalah besar muncul sekaligus.
pertama, soal kualitas dan keamanan makanan dalam program mbg yang seharusnya menyehatkan anak-anak, justru malah berisiko menimbulkan keracunan.
kedua, tindakan kekerasan terhadap jurnalis di lapangan yang jelas melanggar hukum.
aliansi jurnalis independen (aji) turut menyoroti kasus ini dengan menegaskan bahwa pekerjaan jurnalis adalah untuk kepentingan publik, sehingga segala bentuk intimidasi maupun kekerasan tidak bisa dibenarkan.
polisi kini menunggu hasil visum korban dan berjanji menindaklanjuti laporan.