Bukan Ahli IT! Sosok Bjorka yang Ditangkap Polisi Ternyata Tak Lulus Sekolah, Cuma Belajar Retas dari Medsos
Polisi tangkap WFT (22), pemuda asal Minahasa yang ngaku hacker Bjorka. Ditangkap Kamis (2/10/2025) usai retas 4,9 juta data nasabah bank.-Gambar Ist-
“Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin. Di dunia siber ada istilah everybody can be anybody,” kata Fian.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian masih mendalami bukti-bukti digital untuk memastikan keterkaitannya.
Kini WFT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Diincar Klub Kaya Raya Arab Saudi, Mantan Juru Taktik Liverpool ini Hanya Tertawa
BACA JUGA:5 Ciri Anak Keracunan Makanan Ayam dari Jatah MBG, Orang Tua Wajib Tahu Biar Gak Kecolongan!
Ancaman pidana yang menanti maksimal 12 tahun penjara.
Kasus penangkapan WFT ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman dunia siber semakin nyata.
Sosok yang bahkan bukan lulusan sekolah formal pun mampu memanfaatkan pengetahuan dari internet untuk menembus sistem keamanan dan memperjualbelikan jutaan data pribadi.
Literasi digital masyarakat dan sistem perlindungan data nasional kembali dipertanyakan, mengingat kerentanan semacam ini bisa datang dari siapa saja, termasuk dari individu yang belajar otodidak dan berbekal kebutuhan ekonomi.
Penangkapan WFT menjadi tamparan keras bagi institusi negara dan lembaga terkait.
BACA JUGA:SK Pengesahan PPP Kubu Mardiono Diteken, Begini Penjelasan Menkumham!
BACA JUGA:Marak Kasus Keracunan MBG, Menkes Dorong Edukasi Anak Sekolah Belajar Keamanan Pangan
Di era digital, ancaman siber bukan hanya datang dari kelompok kriminal internasional atau hacker profesional.
Seorang pemuda putus sekolah pun terbukti mampu meretas jutaan data nasabah bank swasta, menyingkap rapuhnya pertahanan digital Indonesia.