bacakoran.co - kabar mengejutkan datang dari (esdm).
menteri esdm bahlil lahadalia melempar wacana pembentukan badan ad hoc khusus yang bakal mengawasi ketat distribusi (kg) bersubsidi alias gas melon.
langkah ini bukan main-main.
pasalnya, anggaran subsidi gas melon setiap tahun membengkak hingga rp 80 triliun–rp 87 triliun.
pemerintah tak ingin subsidi jumbo ini salah sasaran dan justru dinikmati kalangan yang seharusnya tidak berhak.
badan baru atau serahkan ke bph migas?
menurut bahlil, opsi pengawasan bisa dilakukan dengan dua cara.
membentuk badan baru atau menyerahkan tugas tersebut ke badan pengatur hilir minyak dan gas bumi (bph migas).
“subsidi ini harus betul-betul terjamin tepat sasaran. karena itu, sekarang sedang kita pikirkan apakah bph migas yang mengawal atau perlu badan ad hoc khusus,” ujarnya di kantor bph migas, jumat (3/10/2025).
beli gas melon wajib pakai ktp mulai tahun depan?
tak hanya soal lembaga pengawas, bahlil juga menyebut aturan baru tengah disiapkan: pembelian lpg 3 kg wajib pakai nomor induk kependudukan (nik) di ktp.
jika regulasi ini resmi berlaku, masyarakat hanya bisa membeli lpg subsidi dengan menunjukkan identitas resmi mulai tahun 2026.
“mulai tahun depan, iya. kita gunakan nik agar gas ini hanya dipakai masyarakat miskin, sesuai target desil 1 sampai 4,” tegasnya.
gas subsidi bukan untuk orang kaya
bahlil dengan gamblang mengingatkan masyarakat kelas menengah-atas agar tak ikut-ikutan menggunakan gas melon.
“jangan pakai lpg 3 kilogram lah kalau masuk desil 8, 9, 10. mereka harusnya sadar diri,” sindirnya.
data tunggal jadi kunci
untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah mengandalkan data tunggal bps. skema distribusi nanti akan dikontrol lewat kuota dan terintegrasi dengan sistem digital.
dulu pernah ada wacana blt
sebelumnya, sempat mencuat wacana mengganti subsidi lpg 3 kg dengan bantuan langsung tunai (blt).
namun, ide itu belum dijalankan. sementara itu, pertamina patra niaga terus mendata konsumen melalui aplikasi digital map. hingga november 2024, sudah ada 57 juta nik yang tercatat.