Viral! Dukun Lansia Ditangkap Usai Lecehkan Remaja di Tanah Laut, Modus Pengobatan Guna-guna
Seorang dukun lansia ditangkap Polres Tanah Laut usai diduga mencabuli remaja 15 tahun dengan modus pengobatan guna-guna./Kolase Bacakoran.co--Instagram @deepcreepy.wiki
BACAKORAN.CO — Seorang pria lanjut usia berinisial M atau HM, yang dikenal sebagai dukun pengobatan alternatif, kini harus menghadapi proses hukum setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), pada Minggu (28/9), dan telah memicu keprihatinan luas di masyarakat.
Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (1/10) dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Laut.
Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan serius oleh penyidik.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dan memastikan keadilan bagi korban akan ditegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ricky dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Kronologi Dugaan Pencabulan
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polres Tala, kejadian bermula ketika korban, yang berinisial R, sedang berada di rumah bersama keluarganya.
Tiba-tiba, seorang laki-laki tak dikenal memanggil dari luar teras rumah.
“Mendengar suara tersebut, kakak sepupu korban pun mendatangi sumber suara, namun laki-laki tersebut sudah berada di dalam rumah korban,” jelas Ricky.
Korban yang awalnya berada di kamar kemudian keluar dan melihat pelaku sedang mengobati sang ibu.
Dalam momen tersebut, pelaku mendekati korban dan menyampaikan bahwa korban telah terkena guna-guna dari pacarnya.
Ia pun menawarkan pengobatan alternatif dengan dalih ritual penyembuhan.
Pelaku yang disebut-sebut berasal dari Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian meminta korban mengganti pakaian dengan sarung.