bacakoran.co

Gak Kapok! Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

Aktor Amar Zoni tersandung kasus narkoba di Rutan Salemba. Diduga mengedarkan sabu dan ganja sintetis--Ist

BACAKORAN.CO - Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, meski sebelumnya sudah tiga kali berurusan dengan hukum.

Alih-alih jera Ammar justru diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Kasus terbaru ini membuatnya terancam hukuman maksimal hingga pidana mati.

Menurut informasi yang beredar, Ammar Zoni terlibat kasus narkoba di Rutan Salemba dengan cara menampung narkoba jenis sabu dan ganja sintetis dari luar untuk kemudian diedarkan ke dalam rutan.

BACA JUGA:Miris! Gadis Belasan Tahun di Tanggamus Nyaris Diperkosa, 3 Pelaku Menyamar Jadi Sales

Polisi menyebut seluruh komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan lewat aplikasi pesan Zangi menggunakan handphone.

Petugas rutan yang curiga dengan gerak-gerik para tersangka akhirnya melakukan penggeledahan di kamar tahanan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.

Barang bukti inilah yang menjadi dasar kuat pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Berkas Kasus Ammar Zoni Segera Disidangkan

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya.

BACA JUGA:Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Sabu di Penjara? Ini Fakta Mengejutkan dari Sidak Salemba!

Proses hukum kini sudah memasuki tahap dua dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa seluruh alat bukti sudah lengkap.

“Semua sudah ada alat buktinya yang cukup makanya di P21 oleh umum dan kemarin di tahap duakan untuk segera selanjutnya minggu depan diumamkan ke PN-nya pasal 112 ayat 2, pasal 132, pasal 114 ayat 2,” ujar PLT Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irawan.

Hukuman yang mengintai Amar Zoni tidak main-main, yakni minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Gak Kapok! Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - aktor kembali tersandung kasus narkoba, meski sebelumnya sudah tiga kali berurusan dengan hukum.

alih-alih jera ammar justru diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam jakarta pusat.

kasus terbaru ini membuatnya terancam hukuman maksimal hingga pidana mati.

menurut informasi yang beredar, ammar zoni terlibat kasus narkoba di rutan salemba dengan cara menampung narkoba dari luar untuk kemudian diedarkan ke dalam rutan.

polisi menyebut seluruh komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan lewat aplikasi pesan zangi menggunakan handphone.

petugas rutan yang curiga dengan gerak-gerik para tersangka akhirnya melakukan penggeledahan di kamar tahanan. dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.

barang bukti inilah yang menjadi dasar kuat pelimpahan perkara ke kejaksaan.

berkas kasus ammar zoni segera disidangkan

kejaksaan negeri jakarta pusat telah menerima berkas perkara ammar zoni dan lima tersangka lainnya.

proses hukum kini sudah memasuki tahap dua dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

pihak kejaksaan menjelaskan bahwa seluruh alat bukti sudah lengkap.

“semua sudah ada alat buktinya yang cukup makanya di p21 oleh umum dan kemarin di tahap duakan untuk segera selanjutnya minggu depan diumamkan ke pn-nya pasal 112 ayat 2, pasal 132, pasal 114 ayat 2,” ujar plt kasi intel kejari jakpus agung irawan.

hukuman yang mengintai amar zoni tidak main-main, yakni minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

riwayat kasus narkoba ammar zoni sebelumnya

kasus ammar zoni kembali tersandung kasus narkoba bukanlah yang pertama.

sebelumnya, ammar sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa.

pertama kali terjadi pada tahun 2017, kemudian maret 2023 ia kembali diamankan dan divonis 7 bulan penjara.

namun baru dua bulan bebas, pada desember 2023, ammar lagi-lagi ditangkap karena kasus yang sama.

 "saya minta maaf kepada keluarga saya. saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," ujar ammar,

sayangnya permintaan maaf itu kini terasa hampa karena ammar zoni terjerat kasus narkoba lagi di dalam penjara.

publik soroti sikap ammar zoni yang tak jera

banyak pihak menyayangkan tindakan ammar yang berulang kali tersandung kasus serupa.

publik menilai, seharusnya masa tahanan bisa menjadi waktu refleksi, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba di dalam rutan.

kasus ini juga membuka mata publik soal celah peredaran narkoba di penjara indonesia.

dengan adanya kasus ammar zoni kembali tersandung kasus narkoba, masyarakat berharap aparat bisa memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

jika terbukti bersalah ammar zoni bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tag
Share