bacakoran.co - para pengusaha serat dan benang filamen surati menteri keuangan (menkeu) yudhi sadewa.
mereka menuntut langkah nyata untuk menyelamatkan industri dan produk tekstil (tpt) nasional yang tengah tercekik oleh serbuan impor ilegal dan praktik dumping produk luar negeri.
surat itu dikirim langsung oleh asosiasi produsen serat dan benang filamen indonesia (apsyfi) sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas rusaknya ekosistem industri dalam negeri akibat praktik perdagangan yang tidak sehat.
“perhatian menkeu terhadap praktik impor ilegal menjadi sinyal positif bagi kami. sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha harus dijaga agar industri ini tidak kolaps,” ujar ketua apsyfi redma gita wirawasta seperti dilansir dari cnn indonesia.
rantai pasok nasional terancam putus
apsyfi menyoroti jika rantai pasok industri tpt yang semula terintegrasi dari hulu hingga hilir kini tengah porak-poranda.
banjir produk impor tanpa izin resmi telah menciptakan kesenjangan besar antara data perdagangan indonesia dan negara mitra ekspor.
hal ini menandakan banyak barang masuk tanpa tercatat di sistem bea cukai.
“celakanya, hal ini bukan cuma merugikan pelaku industri dalam negeri, tapi juga menguras potensi penerimaan negara,” tegas redma.
celah impor ilegal: dari pelabuhan hingga hs code
apsyfi menuding masih banyak celah dalam sistem pengawasan impor, terutama karena tidak digunakannya sistem port-to-port manifest.
“importir bisa membuat dokumen pemberitahuan impor barang (pib) tanpa mengacu pada master bill of lading (b/l). celah inilah yang memungkinkan praktik misdeclare, under-invoicing, hingga pelarian hs code,” papar redma.
ia juga menyoroti minimnya penggunaan ai scanner serta fasilitas impor berlebih yang kerap disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
ajakan dialog dan aksi nyata
apsyfi berharap segera dapat berdialog langsung dengan menkeu dan asosiasi pertekstilan indonesia (api) untuk memaparkan kondisi terkini industri tekstil nasional.
mereka ingin menunjukkan betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh impor ilegal terhadap lapangan kerja, ekspor nasional, hingga stabilitas ekonomi daerah.
“ini bukan sekadar menyelamatkan pabrik, tapi juga menyelamatkan jutaan pekerja dan masa depan ekonomi rakyat,” tegas redma.