bacakoran.co - menteri keuangan yudhi sadewa mengaku dirinya membuka opsi untuk turunkan tarif ppn mulai tahun 2026.
saat ini tarif ppn yang berlaku adalah 11 persen.
keputusan untuk menurunkan ppn akan mempertimbangkan dua aspek utama kondisi serta realisasi penerimaan negara hingga akhir 2025.
“kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” ujar purbaya saat konferensi pers apbn kita.
lewat pernyataan ini purbaya menegaskan bahwa meskipun ada keinginan untuk pemerintah tetap akan berhati-hati dan melihat dulu kemampuan fiskal.
sebelum memutuskan untuk benar-benar menurunkan ppn, pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh.
jika salah satu dari kedua faktor kondisi ekonomi nasional dan realisasi penerimaan negara lemah, maka opsi untuk turunkan tarif ppn kemungkinan akan ditunda atau dilakukan secara parsial.
“saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan ppn. itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati,” tambah purbaya.
kebutuhan hati-hati dalam menentukan kebijakan ini sangat penting agar tidak menyebabkan defisit anggaran yang membesar.
meningkatkan daya beli masyarakat
tarif ppn lebih rendah otomatis mengurangi beban konsumsi.
dengan demikian, masyarakat bisa memiliki ruang belanja yang lebih besar ini adalah salah satu tujuan utama dari kebijakan penurunan ppn.
barang-barang konsumsi pokok, produk domestik dan usaha mikro kecil menengah bisa merasakan manfaat lebih cepat bila beban ppn turun.
sejarah tarif ppn dan perubahan terakhir
sebelum kebijakan perubahan terakhir, tarif ppn di indonesia adalah 10 persen.
kemudian, di era menteri keuangan sri mulyani indrawati, tarif ppn dinaikkan menjadi 11 persen.
selain itu sri mulyani juga menetapkan tarif ppn khusus untuk barang mewah sebesar 12 persen.
dengan tarif ppn sebesar 11 persen saat ini, penurunan bisa memperkuat daya beli masyarakat dan menggenjot konsumsi domestik.
namun, keputusan tersebut sangat tergantung pada kondisi ekonomi dan realisasi penerimaan negara hingga akhir 2025.
purbaya yudhi sadewa telah membuka kemungkinan tersebut dengan penuh kehati-hatian dan komitmen agar kebijakan nantinya tidak membahayakan stabilitas fiskal.
“bisa nggak kita turunkan ppn … tetapi kita pelajari hati-hati," pungkasnya.