bacakoran.co

BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp70 Triliun, Menkeu Purbaya: Belum Dianggarkan, Jadi Uangnya Nggak Ada

Menkeu Purbaya menjelaskan BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp70 Triliun ke Presiden--instagram.com/menkeuri

BACAKORAN.CO - Menkeu Purbaya jelaskan alasan Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengembalikan anggaran MBG Rp70 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Keputusan ini muncul lantaran BGN menyatakan sebagian anggaran program MBG (Makan Bergizi Gratis) sulit terserap dalam tahun 2025.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dari alokasi anggaran Rp 71 triliun ditambah dana standby Rp 100 triliun hanya Rp 99 triliun yang berhasil diserap. 

Sementara sekitar Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini.

BACA JUGA:Viral, Ramai Ibu-ibu Geruduk Kantor BGN Desak Program MBG Dihentikan!

BGN menegaskan bahwa langkah pengembalian anggaran MBG didasari kondisi realisasi anggaran yang melampaui batas kemampuan penyerapan. 

Dalam hal ini, pengembalian anggaran MBG Rp70 triliun menjadi langkah administratif agar dana negara tidak mengendap.

Penjelasan Menkeu Purbaya

Menanggapi berita pengembalian dana tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi klarifikasi. 

Dia menyatakan bahwa pengembalian bukan dari anggaran yang sudah ada, melainkan dari permohonan tambahan yang sebenarnya belum disetujui.

BACA JUGA:Zulhas Sebut Anggaran MBG Tak Mungkin Dipangkas, Purbaya Yudhi Berikan Respon Begini!

“Yang saya tahu dia balikin Rp 100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul. Jadi sebetulnya uangnya belum ada. Dari anggaran yang dia minta dulu yang belum kita alokasikan, jadi uangnya nggak ada,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Dengan kata lain, uang yang dikembalikan BGN senilai Rp70 triliun bukan dana yang pernah dicairkan melainkan bagian dari dana standby yang belum direalisasi. 

Status Alokasi dan Serapan Anggaran MBG Rp71 Triliun

Meski perhatian publik tertuju pada angka Rp70 triliun yang dikembalikan, fokus utama Menkeu justru tertuju pada alokasi anggaran MBG Rp71 triliun yang sudah dianggarkan dalam APBN 2025 dan telah diterima oleh BGN.

BACA JUGA:Tekan Resiko Keracunan Program MBG, BGN Latih 10.000 Petugas SPPG: untuk Memahami Prinsip Higienis!

BGN Kembalikan Anggaran MBG Rp70 Triliun, Menkeu Purbaya: Belum Dianggarkan, Jadi Uangnya Nggak Ada

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - menkeu purbaya jelaskan alasan badan gizi nasional () secara resmi mengembalikan anggaran mbg rp70 triliun kepada presiden prabowo subianto. 

keputusan ini muncul lantaran bgn menyatakan sebagian anggaranmakan bergizi gratis) sulit terserap dalam tahun 2025.

kepala bgn, dadan hindayana, menyampaikan bahwa dari alokasi anggaran rp 71 triliun ditambah dana standby rp 100 triliun hanya rp 99 triliun yang berhasil diserap. 

sementara sekitar rp70 triliun dikembalikan kepada presiden republik indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini.

bgn menegaskan bahwa langkah pengembalian anggaran mbg didasari kondisi realisasi anggaran yang melampaui batas kemampuan penyerapan. 

dalam hal ini, pengembalian anggaran mbg rp70 triliun menjadi langkah administratif agar dana negara tidak mengendap.

penjelasan menkeu purbaya

menanggapi berita pengembalian dana tersebut, menteri keuangan purbaya yudhi sadewa memberi klarifikasi. 

dia menyatakan bahwa pengembalian bukan dari anggaran yang sudah ada, melainkan dari permohonan tambahan yang sebenarnya belum disetujui.

“yang saya tahu dia balikin rp 100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul. jadi sebetulnya uangnya belum ada. dari anggaran yang dia minta dulu yang belum kita alokasikan, jadi uangnya nggak ada,” ujar purbaya di kantor kemenkeu, jakarta pusat.

dengan kata lain, uang yang dikembalikan bgn senilai rp70 triliun bukan dana yang pernah dicairkan melainkan bagian dari dana standby yang belum direalisasi. 

status alokasi dan serapan anggaran mbg rp71 triliun

meski perhatian publik tertuju pada angka rp70 triliun yang dikembalikan, fokus utama menkeu justru tertuju pada alokasi anggaran mbg rp71 triliun yang sudah dianggarkan dalam apbn 2025 dan telah diterima oleh bgn.

“justru yang kita lihat yang rp 71 triliun. bukan yang dibalikin ya, dianggarkan ya, berapa yang diserap sampai akhir tahun, kita lihat seperti apa,” imbuhnya.

jika serapan anggaran mbg dari alokasi rp71 triliun tidak maksimal hingga akhir tahun, kemenkeu akan menarik kembali sebagian anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

artinya pengawasan dan evaluasi program mbg 2025 menjadi krusial agar alokasi tidak mubazir.

Tag
Share