Baru 2 Pekan Bebas, Jupri Diduga Kembali Curi Motor, Kepergok Korban Bonyok Dihakimi Massa
Jupri, tersangka pencuri sepeda motor babak belur dihakimi massa. (foto : nisa/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Mendekam di dalam sel tahanan ternyata tak membuat Jupri (28) , Warga Desa Celikah Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan jera melakukan pencurian.
Bayangkan, baru 2 pekan bebas dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kayuagung, Rab 15 Oktober 2025, sekira pukul 18.15 WIB, Jupri diduga kembali mencuri motor.
Jupri bersama seorang rekannya berinisial DD mencoba membawa kabur sepeda motor milik Rahmat Nur Sulistiono warga Dusun II Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran, OKI.
Ketika sudah berhasil menyalakan sepeda motor korban, aksinya dipergoki korban yang langsung berteriak maling.
BACA JUGA:Surabaya Heboh! Curanmor Bermodus Salat Jumat Terekam CCTV Masjid
BACA JUGA:Geger Palembang! Pelaku Curanmor Tembak Wanita Saat Aksi Kepergok
Jupri langsung berupaya kabur, namun apes bagi Jupri, dia tertangkap massa dan menjadi pelampiasan pukulan dan tendagan warga yang marah.
Kapolsek Pedamaran Iptu M Indra Gunawan SH menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian itu bermula ketika korban Rahmat Nur Sulistiono memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna Putih miliknya dengan nomor polisi H 4437 QQ di halaman depan rumahnya.
Diduga korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya sehingga masih melekat di sepeda motor tersebut.
Nah saat berada di daam rumah, korban mendengar ada suara sepeda motor di depan rumahnya yang dihidupkan orang.
BACA JUGA:RESMI! PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert dan Gerbongnya
BACA JUGA:Julia Prastini alias Jule Diterpa Isu Perselingkuhan: Sudah Punya Suami Korea Hingga Tersebar Foto Mesra
Spontan saja korban bergegas berlari ke depan rumahnya. Ketika itulah korban melihat 2 orang tidak di kenal mencoba membawa kabur sepeda motor miliknya. "Korban korban spontan berteriak maling..maling,"jelas Kapolsek.
Korban kemudian berhasil menghadang laju sepeda motor miliknya yang hendak di bawa pelaku Jupri hingga sepeda motor itu roboh dan pelaku berusaha kabur.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Tanpa banyak tanya, warga langsung menghajar pelaku dengan pukulan dan tendagan. Warga kemudian membawa pelaku ke rumah Sekdes.
Selanjutnya Sekdes menghubungi pihak kepolisian." Kami merespon cepat didampingi Kanit Reskrim Iptu Husin Kusuma dan anggota piket menuju Rumah Sekdes Sukapulih yang berjarak tempuh sekira 15 menit,"jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Catat! Ini Nomor WA 'Lapor Pak Purbaya', Bikin Pegawai Pajak dan Bea Cukai 'Nakal’ Panas Dingin?