BLT Makin Fantastis! Prabowo Gelontorkan Rp 30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Terbesar Sepanjang Sejarah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait penyaluran BLT tambahan di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025).--Disway.id
BACAKORAN.CO - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan di akhir tahun.
Pemerintah resmi menambah kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan penyaluran sebelumnya dan menjadi salah satu program bantuan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penambahan kuota penerima BLT merupakan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Pos Cikini Jakarta, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Tempo.co.
BACA JUGA:Bansos BLT BBM 2025 Cair Lagi! Cek Nama Kamu Sekarang di Kemensos
Ia menambahkan, tambahan BLT ini di luar BLT reguler yang disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat.
Airlangga menyebut, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, maka penyaluran BLT ini akan menjangkau sekitar 140 juta orang.
“Dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang. Kalau kita berasumsi satu KPM itu adalah ayah, ibu, dan dua orang anak. Dan ini desilnya 1 sampai 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, penyaluran BLT tambahan akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank-bank milik negara dan PT Pos Indonesia.
“Penyalurannya akan dilakukan segera melalui Himbara. Yang untuk 18,3 juta, dan ini akan langsung diberikan mulai minggu depan, dan juga yang 17,2 juta melalui PT Pos, dan ini juga siap untuk diberikan mulai hari Senin nanti,” ujar Airlangga.
BACA JUGA:Ada Bansos BLT BBM Rp600 Ribu! Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Hanya dengan NIK e-KTP