bacakoran.co - surabaya kembali diguncang oleh kasus pelanggaran norma kesusilaan setelah aparat kepolisian sebuah pesta seks yang digelar di salah satu kamar hotel kawasan ngagel.
penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari polsek wonokromo dan satreskrim polrestabes surabaya pada sabtu malam (18/10/2025) dan berlanjut hingga dini hari minggu (19/10/2025).
dalam operasi tersebut, sebanyak 34 pria ditemukan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar hotel.
mereka terdiri dari tamu dan penyelenggara acara yang diduga terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
“dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar kasat samapta polrestabes surabaya akbp erika purwana putra, minggu (19/10/2025), seperti dikutip bacakoran.co dari detikjatim.
akbp erika juga menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
warga melaporkan adanya keramaian yang tidak biasa di salah satu kamar hotel, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“polsek wonokromo dan satreskrim polrestabes surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di hotel midtown surabaya. totalnya ada 34 orang,” kata erika.
peserta pesta seks diduga terhubung lewat media sosial
dari hasil pendataan awal, diketahui bahwa peserta pesta seks tersebut tidak seluruhnya berasal dari surabaya.
beberapa di antaranya datang dari luar kota seperti bandung, malang, dan sidoarjo. mereka diduga saling terhubung melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul di lokasi.
mekanisme pertemuan melalui platform digital ini menjadi perhatian khusus aparat, mengingat potensi penyalahgunaan teknologi untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
“beberapa di antaranya ada yang dari luar kota, seperti bandung, malang, dan sidoarjo,” ungkap erika.
pemeriksaan intensif di mapolrestabes surabaya
setelah diamankan, seluruh pria yang terlibat dalam pesta tersebut langsung digiring ke mapolrestabes surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota satreskrim.
proses pendalaman masih berlangsung untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang lebih serius.
“kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas akbp erika.
pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain, seperti penyalahgunaan narkoba atau eksploitasi seksual.
namun, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktivitas seksual sesama jenis yang dilakukan secara terbuka di ruang publik seperti hotel.
masyarakat menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga berpotensi merusak citra kota surabaya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
penggerebekan ini juga memunculkan diskusi di media sosial mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi dan media sosial, terutama dalam mengorganisir kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
di sisi lain, kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi sosial terkait norma kesusilaan, penggunaan media sosial secara bijak, serta pentingnya menjaga ruang publik dari aktivitas yang meresahkan.