Lisa Mariana Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik RK!
Lisa Mariana Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik RK--KOMPAS.com
BACAKORAN.CO - Kasus yang sempat menghebohkan publik kini memasuki fase krusial. Lisa Mariana, seorang perempuan yang sebelumnya mengklaim bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) adalah ayah biologis dari anaknya, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian proses hukum dan penyelidikan yang intensif, termasuk tes DNA yang menjadi titik balik dalam perkara ini.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan detikcom pada Senin (20/10/2025), kasus ini bermula dari unggahan Lisa di media sosial yang menyebutkan bahwa RK adalah ayah dari anak yang ia lahirkan.
Klaim tersebut sontak memicu kontroversi dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
BACA JUGA:Daftar 8 Perhiasan Langka Era Napoleon di Museum Louvre Raib Dirampok dalam 4 Menit!
BACA JUGA:Detik-detik Pesawat Emirates Masuk Laut di Hong Kong, Begini Kondisi Penumpang dan Korban Jiwa!
Ridwan Kamil, yang merasa nama baiknya dicemarkan dan reputasinya sebagai tokoh publik terganggu, segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri.
Sebagai bagian dari proses pembuktian, Polri memfasilitasi tes DNA antara RK dan anak Lisa. Hasilnya cukup mengejutkan: tidak ditemukan kecocokan genetik antara keduanya.
Fakta ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum dan meningkatkan status Lisa dari saksi menjadi tersangka.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka telah dikirimkan dan diterima pada Jumat malam (17/10).
BACA JUGA:TNI Gelar Latihan Militer Natuna 22–24 Oktober, Warga Diminta Mengungsi Demi Keamanan
BACA JUGA:Mediasi Gagal, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil!
Pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (20/10), di Gedung Bareskrim Polri.
“Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Rizki kepada awak media.